Selasa 16 Jan 2018 09:48 WIB

Menteri BUMN Rombak Posisi Direksi KAI

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro (tengah) menjelaskan mengenai persiapan angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) 2017/2018 di Stasiun Gambir, Senin (6/11).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro (tengah) menjelaskan mengenai persiapan angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) 2017/2018 di Stasiun Gambir, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Edi Sukmoro dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal tersebut sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi.

Dalam siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (16/1), meski Edi tak lagi menjadi Direktur Utama namun dia tetap memiliki jabatan di KAI. Edi saat ini tetap berada di KAI menjabat sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan.

 

Selanjutnya, Menteri BUMN melalui SK-10/MBU/01/2018 menugaskan Edi Sukmoro untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama KAI selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan. Hal itu tetap dilakukan sampai KAI memiliki Direktur Utama yang definitif. Selain Edi, Rini juga memberhentikan jabatan dari dua direktur KAI lainnya yaitu Muhammad Kuncoro dan Candra Purnama.

 

Melalui surat keputusan yang sama, Rini juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi KAI. Perubahan tersebut yaitu Direktur menjadi Direktur Operasi, Direktur menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, Direktur menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana, Direktur menjadi Direktur SDM dan Umum, Direktur menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan, Direktur menjadi Direktur Manajemen Aset, Direktur menjadi Direktur Keuangan, Direktur menjadi Direktur Komersial dan Teknologi Informasi, dan Direktur menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan.

 

Rini juga mengalihkan penugasan kepada beberapa orang sebagai anggota Direksi KAI yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-37/MBU/2014 tanggal 25 Februari 2014 dan Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016. Jabatan tersebut diberikan kepada Bambang Eko Martono menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan, Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi, Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum, Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana, Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset, dan Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan.

 

Hanya saja setelah diterbitkannya putusan perbuhan direksi tersebut, KAI belum bisa memberikan keterangan detil mengenai pengganti dari Edi. "Saya belum bisa menjelaskan sebelum ada info resmi dari perusahaan," kata Vice President Public Relations KAI Persero Agus Komarudin kepada Republika.co.id, Selasa (16/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement