Rabu 10 Jan 2018 22:20 WIB

Jokowi: Terlalu Banyak Lahan Jadi Hak Guna Obyek

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi menanggapi sejumlah pertanyaan awak media di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1).
Foto: Republika/Desy Susilawati
Presiden Jokowi menanggapi sejumlah pertanyaan awak media di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk bisa menyelesaikan lebih cepat program reforma agraria dan redistribusi tanah. Program ini telah dibicarakan bertahun-tahun tapi kenyataanya secara masif belum jadi kenyataan.

Jokowi menyebut bahwa redistribusi lahan yang selama ini terjadi lebih banyak dijadikan sebagai hak guna obyek (HGO). Bahkan pihak yang mendapatkan HGO ini mencapai jutaan hektar. Berbeda dengan rakyat yang masih kesulitan mendapat hak guna untuk dijadikan usaha kerakyatan.

"Padahal kita merasakan ketimpangan ada yang menguasai HGO berjuta hektare, tapi sebagian rakyat masih tidak dapat akses tanah untuk menopang kehidupan," kata Jokowi dalam dalam Peresmian Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) 2018, Rabu (10/1).

Melihat persoalan tersebut, Jokowi meminta semua pihak khususnya di Kementerian ATR memiliki visi dan misi yang sama agar rakyat bisa mendapatkan tanah untuk dimanfaatkan. Untuk itu program reforma agraria dan redistribusi lahan wajib menjadi hal yang digerakan bersama.

"Saya minta 2018 BPN (Kementerian ATR) siapkan redistribusi tanah yang mengarah pada HGU (Hak Guna Usaha). (Pihak) yang tidak mengajukan perpanjangan dinyatakan sebagai tanah terlantar dan jadi tanah cadangan negara. Itu bisa kita redistribusi pada lapisan 40 persen yang masih sangat memerlukan," ujarnya.

Dia pun menjelaskan bahwa program ini sepatutnya bukan lah program bagi-bagi tanah. Redistribusi tanah dan reforma agraria ini adalah program yang diharap bisa mensejahterakan rakyat dan memperkecil kesenjangan dengan meminjamkan lahan milik pemerintah kepada mereka.

Selain itu, program ini juga akan terintegrasi dengan program kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan, dan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, BUMN, atau UMKM. Harapannya, masyarakat bisa memproduksi sesuatu dari tanah dan kemudian menjual produk dengan mudah ke masyarakat yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement