Rabu 10 Jan 2018 16:34 WIB

Menko Perekonomian Percepat Peningkatan Kemudahan Berbisnis

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat peresmian Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (4/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat peresmian Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong upaya peningkatan investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia. Darmin pun menginstruksikan dua Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Paket Kebijakan Ekonomi dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk meningkatkan sinergi. Hal itu diharapkan dapat mengatasi laporan terkait kesulitan berbisnis dan juga menyambut investasi baru atau new entrants yang mencapai 42,6 miliar dolar AS.

"Perlu ada kesinambungan kerja antarkedua satgas agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi dengan efektif, "kata Darmin dalam rapat koordinasi Penyelesaian Permasalahan Berusaha di Jakarta, Rabu (10/1).

Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan satgas yang ditemukan selama ini, yakni kurang menyebarnya informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha di kalangan pemerintah daerah. Untuk itu, menurutnya, diperlukan peran aktif dari satgas pemerintah pusat yang mengawasi pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi permasalahan dan memperlancar pelaksanaan kemudahan berusaha di setiap wilayah Indonesia.

Darmin mengaku, pemerintah akan menggerakkan satgas yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. "Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa melacak semua permohonan investasi yang berjalan, kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan, terdapat 1.054 proyek dari investor  dengan nilai sebesar 42,6 miliar dolar AS. Investor baru tersebut adalah mereka yang masuk sejak Perpres nomor 91 tahun 2017 diterbitkan atau pada 24 September 2017.

Sedangkan untuk pemantauan penyelesaian kasus, pemerintah juga memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline investasi dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi. Edy mengaku, pipeline atau rencana investasi yang belum terealisasi adalah sebesar Rp 351,2 triliun dan 54,6 miliar dolar AS.

"Saat ini, protokol komunikasi antar-Satgas dan masyarakat khususnya para pelaku usaha sudah dibangun menggunakan aplikasi berbasis android," ujar Edy.

Dalam laporan Bank Dunia mengenai peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB), Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 190 negara pada 2017. Selama dua tahun terakhir, peringkat EoDB Indonesia telah naik sebanyak 34 tingkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement