REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Harga gabah kering panen di tingkat petani di Lampung pada Desember 2017 mengalami kenaikan sekitar 5,04 persen. Kenaikan itu akibat belum memasuki masa panen.
"Harga gabah kering panen itu sebelumnya Rp 5.266 per kilogram," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Sabtu (6/1).
Ia mengatakan dengan kelompok kualitas yang sama harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 5,17 persen dari Rp 5.348 per kg. Menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp 6.100 per kg, pada gabah kualitas GKP dengan varietas galur terdapat di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya dengan kualitas gabah yang sama harga gabah terendah Rp 4.750 per kg, yakni varietas muncul terdapat di Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan. "Harga tersebut masih di atas Harga Pembelian Pemerintah, yakni Rp 3.700 per kilogram," jelasnya.
Sementara di tingkat penggilingan harga gabah tertinggi Rp 6.150 per kg pada gabah kualitas GKP untuk varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Sedangkan harga gabah terendah kualitas GKP Rp 4.850 per kg dengan varietas muncul terdapat di Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menambahkan harga tersebut masih di atas atau sama dengan harga HPP, yakni Rp 3.750 per kg. Selama Desember 2017, survei harga produsen gabah mencatat 25 observasi yang terdapat di empat kabupaten terpilih.
Observasi terbanyak tetap didominasi oleh kelompok gabah kualitas gabah kering panen, dan tidak dijumpai kelompok gabah kering giling serta kualitas rendah.