Jumat 05 Jan 2018 14:11 WIB

Serapan KUR 2017 Hanya 89 Persen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 95,56 triliun atau 89,6 persen dari target Rp 106 triliun. Angka tersebut dinilai rendah mengingat serapan KUR pada 2016 mencapai lebih dari 90 persen.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, serapan rendah tersebut disebabkan proporsi sektor perdagangan dan produksi yang mengalami perubahan. Pada 2016, presentase antara sektor produksi dan perdagangan itu lebih menonjol perdagangan sebagai penerima KUR. Namun pada 2017 hal tersebut diubah, yakni 45 persen penerima KUR merupakan pelaku usaha di sektor produksi.

"Idealnya memamg seprti itu agar tidak hanya mengangkat sektor perdagangan," ujarnya dalam konferensi pers capaian kerja 2017 dan rencana kerja 2018 di Gedung Kemenkop UKM, Jumat (5/1).

Seperti diketahui, kata dia, perbankan lebih suka menyalurkan KUR pada sektor perdagangan. Sebab, kredit macet atau NPL dari para pedagang adalah nol persen. Sebaliknya, pelaku usaha produksi dianggap rentan dalam pengembalian pinjaman. Hal ini yang membuat perbankan lebih berhati-hati memberikan dana KUR.

Pemerintah pun memaksakan agar perbankan mau menyalurkan KUR ke sektor produksi juga denga proporsi 50:50 antara produksi dan perdagangan.

"Kami sosialisasi agar pelaku produksi berani mengajukan KUR," ujar dia.

Pada tahun ini, target penyaluran KUR sebesar Rp 120 triliun dengan penurunan suku bunga menjadi tujuh persen. Suku bunga KUR terus mengalami penurunan dari sebelumnya 22 persen menjadi sembilan persen danakan diturunkan lagi menjadi tujuh persen.

"Tinggal tunggu waktu saja 2018 ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement