Selasa 02 Jan 2018 10:38 WIB

Perangi Ekstremisme, Inggris akan Pajaki Google dan Facebook

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Menlusuri google. Ilustrasi
Foto: indy100
Menlusuri google. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris akan memajaki raksasa teknologi seperti Google dan Facebook untuk mendorong mereka lebih aktif melawan ekstremisme dengan memblokir materi yang berpotensi menjadi bahan radikalisasi.

Menteri Keamanan Nasional Inggris, Ben Wallace, menuduh perusahaan-perusahaan teknologi dengan senangnya menjual data pengguna mereka ke perseorangan tapi tidak ke pemerintah.

''Bila mereka tidak juga kooperatif, kami harus mengambil langkah lain seperti pajak atas keengganan mereka,'' kata Wallace seperti dikutip Reuters, akhir pekan lalu.

Meski begitu, Wallace tidak memerinci pajak seperti apa yang mungkin dikenakan. Pajak serupa pernah pula diterapkan terhadap perusahaan swasta di Inggris pada 1997.

Wallace menyatakan perusahaan-perusahaan teknologi cenderung mengambil keuntungan pribadi ketimbang keamanan publik. ''Hanya karena para pemilik perusahaan teknologi itu berkaus, kita harus berhenti berpura-pura tutup mata kalau mereka adalah pencari untung tanpa ampun,'' ucap Wallace.

Menanggapi pernyataan Wallace soal perusahaan teknologi mendahulukan untung sebelum keamanan publik, Eksekutif Facebook Simon Milner mengatakan hal itu salah.

''Itu tidak benar, terutama bila berkaitan dengan upaya melawan terorisme. Kami berinvestasi jutaan poundsterling untuk membangun SDM dan teknologi guna menghapus konten terorisme,'' ungkap Milner.

Youtube, yang dimiliki Google, menyatakan pihak mereka setiap waktu menghalau konten-konten ekstremisme. Melalui juru bicaranya, Youtube menyatakan sepanjang 2017, mereka sudah membuat kemajuan dengan investasi teknologi, merekrut lebih banyak pengulas konten, membangun kemitraan dengan para ahli, dan berkolaborasi dengan perusahaan lain.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement