REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan keputusan pemerintah terkait tidak adanya kenaikan harga BBM sampai akhir triwulan pertama 2018 menjadi kabar baik. Hal itu dinilainya memenuhi rasa keadilan bagi rakyat di tengah daya beli sedang melemah.
Namun demikian, meski pemerintah sepertinya tabu menyebut penambahan subsidi, sebaiknya keputusan itu disertai dengan penyesuaian formula penugasan terhadap Pertamina dan PLN.
"Dalam pandangan saya semestinya Pertamina dan PLN diperkuat kemampuan finasialnya di tengah persaingan global, agar mampu melakukan akselerasi investasi, dan meningkatkan sumber pendapatan negara," kata Herman, Jumat (29/12).
Dia mengatakan keputusan tidak naiknya BBM bersubsidi dan TDL sepertinya tidak ada masalah dengan keuangan negara. Tetapi jika jujur, kata dia, hal ini sangat berpengaruh terhadap keuangan pertamina dan PLN.
Misalnya, Herman mencontohksn, harga BBM penugasan kepada Pertamina tidak pernah ada penyesuaian sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015. Sejak Juli 2016 ditetapkan harga jual premium Rp 6.450 dan Bio Solar Rp 5.150 saat harga minyak diasumsikan 37 dolar AS per barel.
Dengan naiknya harga minyak internasional saat ini yang sudah mencapai 66 dolar AS per barel, bahkan lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar 48 dolar, hal ini berimbas pada harga BBM.
Menurut dia, pada akhirnya jika tidak ada kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi beban finansial Pertamina, dipastikan keuntungan Pertamina akan tergerus. Selama 2017 saja, Pertamina kehilangan peluang keuntungan sekitar Rp 19 triliun.
"Itu angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi," lanjutnya.
Demikian pula dengan PLN, Herman menjelaskan, perusahaan negara ini keuntungannya terus tergerus karena melaksanakan penugasan pemerintah.
Semua ini disebutnya menjadi pilihan pemerintah. Pilihannya, mempertahankan harga dengan membiarkan Pertamina dan PLN kehilangan kemampuan finansialnya. Akibatnya, tertinggal dalam melakukan investasi dan kehilangan sumber pendapatan keuangan negara.
Atau, kata Herman, menyediakan tambahan APBN untuk melakukan reformulasi atas besaran subsidi terhadap harga penugasan, yang tentu semua ini menjadi domain pemerintah.
"Penugasan barang bersubsidi pemerintah kepada BUMN sangat bermanfaat bagi rakyat, namun janganlah membebani keuangan BUMN, melainkan harus profesional," tegas dia.