Kamis 21 Dec 2017 12:30 WIB

Analis: Revisi Pajak AS Bakal Naikkan Harga Minyak

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: M.Iqbal
Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak dunia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- JP Morgan menilai revisi regulasi pajak AS akan menstimulasi permintaan dan pengeboran minyak AS. Analis senior perminyakan JP Morgan Abhishek Deshpande menyampaikan, JP Morgan menaikkan prediksi harga minyak mentah pada 2018 menjadi 60 dolar AS per barel di Brent dan 54,90 dolar AS per barel di WTI. 

Hal ini untuk mengantisipasi perbaikan ekonomi AS yang memicu peningkatan pertumbuhan dan produksi. "Memasuki 2018, kami memproyeksikan sikronisasi dan pertumbuhan ekonomi global berdampak langsung pada permintaan produk minyak," kata Deshpande seperti dikutip CNBC, Kamis (21/12).

Jika revisi aturan pajak memengaruhi pertumbuhan produk minyak di hulu, Deshpande menyatakan hal itu tentu akan menyeimbangkan kondisi pasar lebih dari yang diprediksi pada 2018. Seiring regulasi pajak yang baru, dia menilai provisi 100 persen untuk belanja modal akan diterjemahkan sebagai pengeboran lebih banyak oleh perusahaan-perusahaan minyak AS. 

Itupun bila harganya sesuai. "Hal ini akan membantu produsen minyak AS meningkatkan kegiatan pengeboran pada 2018 dan seterusnya," kata Deshpande. Berdasarkan prediksi Deshpande, harga harusnya tak terkendala. Deshpande mengatakan dia mulai melihat perusahaan-perusahaan minyak berproduksi saat harga minyak menyentuh harga 50 dolar AS sampai 55 dolar AS per barel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement