Senin 18 Dec 2017 11:55 WIB

JMAS Jadi Asuransi Syariah Pertama Tercatat di BEI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Asuransi Syariah
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Asuransi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk resmi melantai di bursa, hari ini, Senin, (18/12). Dengan begitu, perseroan menjadi perusahaan asuransi syariah pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode JMAS.

Komisaris Utama JMAS Mochamad Andy Arslan Djunaid menjelaskan, perusahaan telah menawarkan 400 juta saham biasa atas nama atau sebesar 40 persen dari jumlah seluruh modal disetor perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (IPO).

Hal itu merupakan saham baru dan dikeluarkan dari saham yang ditawarkan dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham. Adapun harga penawaran perdana saham sebesar Rp 140.

Pada pencatatan perdana, saham JMAS langsung naik 70 persen atau 98 poin ke level Rp 238. Saham tersebut ditransaksikan sebanyak 18 kali dengan volume sebanyak 630 lot dan menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp 14,99 juta.

"Kami menargetkan bisa mendapat dana Rp 56 miliar dari hasil IPO," ujar Andy kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (18/12). Seluruh sana itu, kata dia, akan digunakan untuk modal kerja.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat berharap, pencatatan JMAS di bursa bisa mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi perusahaan terbuka. "Jadi tidak perlu tunggu jadi perusahaan besar untuk IPO. Dengan IPO akan jadi besar," katanya pada kesempatan serupa.

Pencatatan saham JMAS dihadiri pula oleh Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga. Sedangkan, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Jasa Utama Capital Sekuritas.

Sebagai informasi, JMAS merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh KOSPIN JASA dan insan-insan pelaku ekonomi Indonesia. Perseroan pun sudah menerima izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement