Senin 11 Dec 2017 19:21 WIB

KPPU Perketat Distribusi Komoditas Jelang Tahun Baru

Rep: Santi Sopia/ Red: Nidia Zuraya
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional
Foto: Musiron/Republika
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut memperketat pengawasan distribusi komoditas strategis menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan koordinasi antar intansi untuk bersinergi menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan telah dilakukan sejak satu bulan lalu.

"KPPU menghadiri undangan Kapolri untuk memastikan harga dan pasokan pangan di daerah-daerah tetap stabil dan mencukupi." kata Syarkawi, Senin (11/12).

KPPU melakukan langkah antisipatif dengan pemantauan dan pemetaan jalur distribusi dan produksi bahan pangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemetaan pelaku usaha nya dan pola-pola perilakunya.

Stok bahan pangan diketahui masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan baik komoditas pangan yang dihasilkan dalam negeri maupun yang diimpor, seperti kedelai, daging sapi dan gula pasir. Namun untuk memastikan kestabilan harga di pasar, Satgas Pangan tetap akan ikut memantau pelaksanaan operasi pasar sehingga pasokan dan harga Komoditas pokok tetap stabil.

KPPU berharap harga tetap stabil seperti saat Ramadhan dan Idul Fitri yang lalu. Para pedagang dan pelaku usaha di bidang pangan dapat bekerja sama terlibat proaktif menjaga kestabilan pasokan dan harga. "Untuk kepentingan bersama," kata Syarkawi.

Langkah-langkah yang telah dilakukan KPPU, seperti di antaranya, memetakan pola produksi dan distribusi komoditas pangan strategis yang terdiri dari 11 Komoditas, yaitu beras, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, kedelai, jagung, daging sapi, cabai rawit merah, terigu, dan ayam potong.

Lalu, memetakan potensi terjadi pelanggaran dalam rantai distribusi, yaitu potensi penimbunan dan potensi terjadi nya praktek monopoli dan kartel (persekongkolan untuk mengatur harga serta pasokan ke pasar). Selain itu, KPPU memetakan pelaku usaha utama di setiap Komoditas pangan strategis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement