Kamis 07 Dec 2017 05:19 WIB

Konsep Holding Migas Perlu Diperjelas

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai konsep holding migas hingga saat ini belum ada konsep yang jelas. Ia menilai, sebelum pemerintah melangkah lebih jauh untuk mewujudkan holding migas, pemerintah perlu memperjelas konsep terlebih dahulu.

Eni menilai ada tiga hal yang perlu diperjelas pemerintah terkait holding Migas ini. Pertama, mekanisme pembentukkan struktur holding dan landasan hukum. Kedua, pembagian sektor dalam pelaksanaan bisnis, Ketiga, hingga upaya pengawasan terhadap tata kelola anak usaha dan entitas BUMN pasca holdingisasi.

"Publik harus dapat kejelasan mengenai critical point ini. Apalagi kita tahu BUMN merupakan perpanjangan tangan negara dalam mengelola sektor-sektor strategis," ujar Enny, Rabu (6/12).

Enny menegaskan, dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam merealisasikan holding BUMN Migas. Selain memiliki fungsi bisnis seperti umumnya, katanya Pertamina juga harus memiliki fungsi agent of development dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.

Tapi tidak lantas anak usaha Pertamina dibolehkan untuk melakukan monopoli dan berbisnis di luar core-nya, seperti yang dikeluhkan swasta. "Kita harus benar-benar menjadi ini sebagai upaya reformasi dalam rangka pembenahan Pertamina dan skema bisnisnya," imbuh Enny.

Oleh karenanya, ia pun meminta pemerintah transparan dan mengedepankan kepentingan nasional, ketimbang mendahulukan kepentingan golongan atau kelompok dalam pelaksanaan holding BUMN migas. "Kita tidak mau karena holding ini kedepannya ada anggapan BUMN seperti Pertamina bakal memonopoli banyak sektor tapi padahal hanya menjadi sapi perah," kata Enny.

Seperti diketahui, usai menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah di sektor pertambangan, Pemerintah telah memulai langkah baru dalam pembentukkan induk usaha (holding) di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang ditargetkan rampung sebelum Maret 2018.

Ini ditandai dengan keberadaan surat Menteri BUMN, Rini Soemarno yang meminta jajaran Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dalam rangka menghapus status persero demi memuluskan penempatan PGN dalam struktur holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha migas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement