Jumat 01 Dec 2017 00:53 WIB

Pemda Perlu Petakan Daerah Rawan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Budi Raharjo
Kondisi suasana pascaledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kondisi suasana pascaledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta, seluruh pemerintah daerah di Indonesia melakukan pemetaan terkait titik-titik yang paling berpotensi terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Pemetaan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah penanganan pelanggaran.

"Coba seluruh provinsi dipetakan mana titik-titik yang masuk kategori gawat. Biar kami bisa selektif dalam penangangannya," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker Irjen Pol Sugeng Priyanto di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (30/11).

Sugeng mengatakan, pemetaan tersebut juga nantinya akan mempermudah Kemenaker dalam menangani masalah-masalah di dunia kerja. Dia mengumpamakan, kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di daerah Kosambi Tangerang yang telah menewaskan 52 pekerja dan lainnya luka-luka.

"Kejadian itu harus jadi pelajaran bersama dan ke depan kejadian serupa jangan sampai terulang. Nah bagiamana strateginya? Pemetaan itu, jadikan semua perusahaan di data diperiksa," kata dia.

Sugeng menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti kepolisian dan lainnya, untuk menindak setiap pelanggaran ketenagakerjaan. Dengan begitu, diharapkan semua permalasahan dan pelanggaran ketenagakerjaan di Indonesia bisa diminimalisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement