Rabu 29 Nov 2017 00:02 WIB

Satgas Pangan Awasi Harga Bahan Pokok Jelang Tahun Baru 2018

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
 Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Bareskrim Polri mengundang instansi pemerintah yang secara teknis menangani pangan pada Selasa (28/11). Adapun, yang diundang dalam kegiatan tersebut antara lain dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, KPPU, Badan POM, BPS.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono mengatakan, Satgas Pangan Polri hingga saat ini terus melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok ditingkat konsumen. Sejauh ini, pantauan Satgas Pangan terhadap harga bahan pokok termasuk stabil. Namun, menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, tetap harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga sebagaimana yang terjadi ditahun sebelumnya.

"Kita ingin kondisi Natal dan Tahun Baru 2018 harga bahan pokok tetap stabil sebagaimana Ramadhan dan Idul Fitri 2017 lalu," kata Ari, Senin (28/11).

Ari berharap, para pelaku usaha di bidang pangan dapat bekerja sama untuk terlibat secara proaktif untuk menstabilkan harga tanpa harus menunggu intervensi dari pemerintah. Dari rapat tersebut, diperoleh informasi untuk stok bahan pokok menjelang akhir tahun secara keseluruhan masih cukup.

Terdapat beberapa komoditas yang defisit seperti daging sapi dan kedelai. Namun, dua komoditas itu masih bisa dicukupi melalui importasi. "Sehingga apabila terjadi lonjakan harga, berarti terdapat masalah di sektor distribusi," lanjut dia.

Dirtipideksus Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menerangkan, Bareskrim tetap mengidentifikasi pihak pihak yang berpotensi dapat menyebabkan naiknya harga bahan pokok. "Secara konsisten akan dilakukan penegakan hukum apabila itu terjadi," katanya menegaskan.

Pemerintah memfokuskan 13 provinsi sebagai daerah pantauan harga bahan pokok menjelang akhir tahun ini, dikarenakan di 13 wilayah ini terjadi peningkatan aktivitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Wilayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sumut, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement