Selasa 28 Nov 2017 17:03 WIB

OJK Ingin Inovasi Baru untuk Pembiayaan Infrastruktur

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida
Foto: Dok IPB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, inovasi merupakan hal penting untuk menjawab tantangan perekonomian di masa yang akan datang. Nurhaida mengaku, OJK telah menciptakan inovasi dengan membuat aturan yang memungkinkan sekuritisasi aset-aset perusahaan negara. Hal ini, bertujuan untuk memberikan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur yang merupakan fokus program pemerintah.

"Pada 2017 ini, ada pembiayaan dengan model baru yaitu pembiayaan melalui sekuritisasi future cash flow. Ini salah satu kebijakan inovatif yang dilakukan OJK," ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa (28/11).

Ia mengatakan, PT Jasa Marga mampu menerbitkan sekuritisasi dan sudah menjual future cash flow-nya hingga Rp 2 triliun. Nurhaida menjelaskan, jika future cash flow dikumpulkan untuk membangun jalan baru diperlukan waktu bertahun-tahun.

Dengan terobosan baru tersebut, future cash flow PT Jasa Marga yang didapatkan dari pemasukan jalan tol itu dinilai dan kemudian dijual ke manajer investasi. Setelah itu, manajer investasi dapat menjual produk tersebut ke sekuritisasi dan dibeli oleh publik.

"Ini membuat Jasa Marga bisa mendapatkan cash sekarang. Ini kita harapkan bisa untuk membangun jalan tol lebih banyak lagi," ujar Nurhaida.

Selain Jasa Marga, perusahaan pelat merah lainnya yakni PLN juga melakukan hal yang sama. PLN, kata Nurhaida, telah menerbitkan sekuritisasi sebesar Rp 4 triliun.

Inovasi tersebut menurut Nurhaida penting mengingat pembangunaninfrastruktur membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dalam RPJMN 2015-2019, kebutuhan dana infrastruktur sebesar Rp 4.796 triliun. "Tentu tidak bisa diambil dari APBN semua karena terbatas," ujarnya.

Meski begitu, Nurhaida menilai, arah kebijakan fiskal Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Ia menyatakan, sejak 2014 hingga 2018 terjadi penurunan subsidi energi yang lantas dialihkan untuk pendanaan infrastruktur. "Jadi ini betul-betul switching dari konsumtif ke infrastruktur yang akan menggerakkan ekonomi kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement