REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah Kabupaten Indramayu menyediakan lahan untuk pembangunan kawasan industri. Meski demikian, kabupaten di pesisir Pantura Jabar itu tetap mempertahankan statusnya sebagai lumbung pangan nasional.
"Untuk kawasan industri, kamisediakan 26 ribu hektare," ujar Wakil Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (28/11).
Supendi menyebutkan, lahan untuk kawasan industri itu disediakan di sepanjang jalur pantura Indramayu mulai dari Kecamatan Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang dan Balongan. Selain itu, adapula di kawasan selatan, seperti misalnya Kecamatan Terisi.
Menurut Supendi, lahan yang disediakan untuk kawasan industri itu merupakan lahan nonproduktif. Dengan demikian, tidak menganggu produksi pertanian di Kabupaten Indramayu yang selama ini dipatok sebagai lumbung pangan nasional.
Supendi menyebutkan, Indramayu masih memiliki lahan produktif untuk pertanian seluas 96 ribu hektare. Dia menyatakan, lahan tersebut akan dipertahankan dari alih fungsi lahan. "Coba, daerah mana yang punya lahanpertanian seluas itu?" tutur Supendi.
Menurutnya, untuk penetapan kawasan industri itu, Pemkab Indramayu sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK)Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan disetujui DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, hanya tinggal persetujuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
Menurut Supendi, RTRW yang ada selama ini belum mampu mengakomodasi kepentingan para investor. Sedangkan setiap investor yang datang, pasti akan melihat RTRW terlebih dulu. Jika RTRW itu tidak memproteksi investor, maka mereka akan mundur.
"RTRW Indramayu kita ubah supayaj angan hanya terpaku pada pertanian. Makin ke sini, peluang kerja di bidangpertanian makin sempit, " ujar Supendi.
Supendi mengungkapkan, ketiadaan kawasan industri menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di Kabupaten Indramayu. Akibatnya, banyak warga Kabupaten Indramayu yang akhirnya memilih menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
"Jumlah TKI asal Indramayumerupakan terbesar nomor dua se-Indonesia, " kata Supendi.
Supendi berharap, keberadaan kawasan industri nantinya akan mampu menekan jumlah warga Kabupaten Indramayu yang berangkat ke luar negeri. Pasalnya, biaya sosial akibat keberangkatan warga menjadi TKI itu sangat tinggi.