Ahad 26 Nov 2017 09:02 WIB

LPS Likuidasi Puluhan BPR di Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
BPR, ilustrasi
BPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengungkap sampai dengan 30 September 2017, bank yang dilikuidasi oleh LPS secara nasional sebanyak 82 bank. Jumlah itu terdiri dari satu bank umum, 76 BPR, dan lima BPRS. Dari jumlah itu, 30 BPR berada di Jawa Barat.

"Dari 82 bank tersebut, 30 BPR berada di wilayah Jawa Barat, terdiri dari 27 BPR yang sudah selesai likuidasi, dan tiga BPR sedang dalam proses likuidasi. Maka dari itu kita melaporkan kepada Pak Gubernur terkait hal ini," ujar Halim saat beraudensi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Gedung Negara Pakuan Bandung, akhir pekan lalu.

Menurut Halim, pada 2016 lalu, terdapat dua bank di wilayah Jawa Barat yang dicabut izin usahanya, BPRS Shadiq Amanah (Bandung), dan BPR Multi Artha Mas Sejahtera (Bekasi). Sementara pada tahun ini, tak ada satu pun bank di Jawa Barat yang dicabut izin usahanya. Adapun sebaran BPR yang dilikuidasi di Jawa Barat diantaranya, Bogor (2 bank), Sukabumi (1 bank), Cianjur (1 bank), Garut (1 Bank), Bandung (8 Bank), Depok (2 Bank), Cirebon (1 bank), Cimahi (2 Bank), Subang (3 Bank), Bekasi (6 Bank).

Halim juga menjelaskan, berdasarkan data likuidasi bank di wilayah Jawa Barat selama periode tahun 2010-2016, penyelesaiannya cukup berfluktuasi. Untuk tahun 2016, claim recovery rata-rata sebesar 28,03 persen, pencairan aset/NSL sebesar rata-rata 157,95 persen, recovery rate sebesar rata-rata 18,70 persen. Sementara jangka waktu penyelesaian likuidasi rata-rata mencapai 27 bulan. "Penyebabnya bank dilikuidasi, fraud, pengelolaan yang kurang prudent, kredit topengan, pelanggaran batas minimum pemberian kredit, CAR di bawah 8 persen," kata Halim.

Menanggapi hal tersebut, Aher mengatakan, Jawa Barat memang menjadi daerah dengan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tertinggi yang dilikuidasi atau ditutup oleh LPS. Dari hasil perbincangannya bersama pihak LPS, banyaknya likuidasi pada BPR, rata-rata disebabkan oleh kurangnya prinsip kehati-hatian. Misalnya, pemberian kredit secara jor-joran tanpa mempertimbangkan kualitas calon debitur, kredit fiktif, gratifikasi, dan lain sebagainya.

"Banyak pengusaha bank berbisnis hanya memikirkan untung. Padahal harus ada budaya perbankan yang baik," kata Aher.

Terkait menjamurnya BPR di wilayah Jawa Barat saat ini, menurut Aher, disebabkan luas wilayah, ditambah jumlah penduduk yang mencapai 47 juta jiwa, menjadi daya tarik pengusaha untuk membuka atau mendirikan BPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement