REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan layanan inklusif kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI). Layanan berupa kredit usaha rakyat (KUR) TKI tersebut bisa diberikan sebelum berangkat, saat di luar negeri, maupun setelah kembali ke Indonesia.
Direktur Utama Bank BRI Suprajarto melakukan peyerahkan KUR secara simbolis kepada tiga TKI purna (Tenaga Kerja Indonesia yang telah kembali dari luar negeri) yang berasal dari Kalimantan Barat, di Stadium Perpaduan, Kuching, Malaysia, Rabu (22/11). Acara tersebut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana serta Konjen RI untuk Kuching Jahar Gultom
Penyerahan KUR tersebut dilakukan di sela-sela pertemuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan masyarakat Indonesia di Kuching. Malaysia dipilih karena menjadi salah satu negara dengan kantong TKI terbanyak. Acara tersebut turut dihadiri enam Menteri Kabinet Kerja dan dipadati oleh sekitar 6.000 orang TKI. Pada pertemuan itu, Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan paspor dan akta lahir untuk empat keluarga WNI yang berada di Malaysia.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan hingga pertengahan 2017, terdapat sekitar 3,4 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, sekitar 1,8 juta TKI berada di Malaysia.
Penyerahan secara simbolis pembiayaan KUR diharapkan agar ketika para TKI kembali ke Indonesia, mereka bisa mengajukan kredit kepada Bank BRI untuk menjadi wirausahawan di Indonesia. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menghimbau agar para TKI menggunakan KUR yang didapat dari BRI dengan tepat guna. "KUR tersebut jangan dihabiskan, harus dihitung dan dikalkulasikan betul agar bisa mengembalikan dan usahanya semakin besar," kata Presiden Joko Widodo seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Suprajarto menyatakan, BRI berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang terintegrasi bagi para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Pada pertengahan September 2017, BRI telah menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait penyediaan jasa layanan perbankan melalui Kartu Pekerja Indonesia Malaysia (KPIM). Satu bulan setelahnya, yakni pada Oktober 2017 BRI juga bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) Taiwan.
"Selain menyediakan akses perbankan pada TKI, Bank BRI juga berperan aktif dalam menyediakan dukungan finansial kepada para TKI baik sebelum berangkat, saat TKI berada di luar negeri dan juga saat para tenaga kerja itu kembali ke tanah air," ucapnya.
Sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, para TKI dapat mengajukan KUR BRI untuk TKI yang merupakan pembiayaan dengan plafon maksimal Rp 25 juta, yang digunakan untuk mengganti biaya dokumen, kesehatan, pelatihan, kompetensi serta pemberangkatan TKI. Saat TKI di luar negeri, KUR juga dapat diberikan untuk keluarga para TKI yang ditinggalkan di Indonesia. Setelah kembali ke Indonesia, TKI juga dapat mengajukan KUR BRI sebagai modal usaha mereka setelah kembali ke Indonesia.