Senin 20 Nov 2017 19:01 WIB

Tulungagung Peroleh Tambahan Pupuk Subsidi 7.681 Ton

Pupuk
Foto: Antara
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan menerima tambahan pupuk bersubsidi sebanyak 7.681 ton untuk tahun anggaran 2017.

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suprapti, Senin (20/11), menuturkan keputusan tambahan pupuk bersubsidi itu tertuang dalam SK Nomor 521.33/3414/112/2017 Tentang Realokasi ke-3 Pupuk Bersubsidi yang ditanganinya pada akhir pertengahan Agustus lalu.

Ia menjelaskan untuk kebutuhan pupuk sejumlah petani di Tulungagung cukup banyak. Sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) untuk pupuk urea sebanyak 25.701 ton, ZA sebanyak 11.346 ton, SP 36 1.738 ton, phonska 15.005 ton, dan organik 14.429 ton.

Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung, Tri Widiyono Agus Basuki, menjelaskan pada awal November ini pihaknya mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi. Di antaranya pupuk urea sebanyak 500 ton, ZA 763 ton, SP36 7 ton, Phonska 2.845 ton, serta organik 3.566 ton.

"Dengan adanya tambahan kuota pupuk yang sudah ada, kami perkirakan hingga akhir tahun ini kebutuhan pupuk di Tulungagung masih aman, jadi kebutuhan petani dapat terpenuhi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement