Kamis 16 Nov 2017 13:19 WIB

Pemerintah Lelang Sukuk Rp 5 Triliun, Untuk Apa?

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Sukuk (ilustrasi)
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/11) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN-P 2017. Terdapat lima seri sukuk yang akan dilelang dengan target indikatif sebesar Rp 5 triliun.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/11), seri sukuk yang ditawarkan adalah SPN-S08052018 dengan waktu jatuh tempo 8 Mei 2018 dan imbalan secara diskonto.

Kemudian, seri sukuk PBS013 memiliki waktu jatuh tempo 15 Mei 2019 dan tingkat imbalan 6,25 persen. Seri sukuk PBS014 memiliki waktu jatuh tempo 15 Mei 2021 dan tingkat imbalan 6,5 persen. Seri sukuk PBS011 memiliki waktu jatuh tempo 15 Agustus 2023 dengan tingkat imbalan 8,75 persen. Terakhir, yakni seri sukuk PBS012 dengan waktu jatuh tempo 15 November 2031 dan tingkat imbalan 8,875 persen.

Lelang tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam atau multiple price.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement