Selasa 14 Nov 2017 07:47 WIB

Penyatuan Golongan Dikhawatirkan Naikkan Tarif Listrik

Rep: Muhammad Nursyamsi, Mursalin Yasland/ Red: Elba Damhuri
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Sebagian warga di sejumlah daerah di Tanah Air mengkhawatirkan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatukan golongan tarif dasar listrik (TDL) PLN untuk kategori rumah tangga (R-1) nonsubsidi. Penolakan mereka disebabkan tagihan listrik saat ini, tanpa penyatuan golongan sekalipun, telah memberatkan.

Nugraha (40 tahun), seorang warga di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengaku merupakan pelanggan dengan daya 900 VA nonsubsidi. "Kami khawatir tarifnya ikut naik setelah jadi 4.400 VA," ujarnya, Senin (13/11).

Menurut dia, dengan daya sebesar 900 VA, kebutuhan listrik keluarga telah terpenuhi, terutama untuk kulkas, televisi, mesin cuci, mesin pompa air, dan AC. Setiap bulan, dia harus membayar antara Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu tergantung intensitas pemakaian.

"Jika disatukan, akan semakin memberatkan jika tarifnya ikut dinaikkan," kata Nugraha.

Firdaus, warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Lampung, mengaku tagihan listrik dengan daya 900 VA miliknya selalu membengkak. Sebagai penjahit, dia menggunakan mesin jahit siang dan malam. Untuk itu, Firdaus berharap penyatuan golongan TDL PLN tidak berujung pada kenaikan tarif.

"Kalau tarif listriknya disamakan dengan kelas menengah ke atas atau industri, jelas sangat tidak adil. Kami yang cari usaha kecil-kecilan sulit untuk membayar tagihan per bulan, sedangkan masyarakat kelas atas atau industri lebih mudah," ujar bapak dua anak tersebut.

Ridwan, warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung, menilai alasan pemerintah yang hendak menyatukan golongan TDL PLN untuk kategori rumah tangga nonsubsidi tidak tepat. Salah satu alasan pemerintah adalah mendorong semua lapisan masyarakat bisa menggunakan daya listrik sesuai keinginan.

Menurut Ridwan, masyarakat kelas menengah ke bawah sudah menggunakan listrik sehemat mungkin. Tujuannya agar tagihan listrik setiap bulan tetap terjaga. "Untuk memakai alat elektronik berlebihan, tidak mungkinlah karena alat listrik yang ada sekarang saja tagihan listrik sudah bengkak. Apalagi kalau dipaksakan pakai alat listrik semaunya atau sebanyak mungkin," ujarnya.

Jikapun nantinya pemerintah tetap memutuskan menyatukan golongan TDL PLN, Ridwan berharap tarif tidak naik. Begitu pun subsidi kepada golongan tertentu, terutama 450 VA dan sebagian 900 VA, tetap diberikan.

"Bukan dihilangkan sama sekali," kata Ridwan.

Pada pekan lalu, Kementerian ESDM menyampaikan rencana menyatukan golongan TDL PLN untuk kategori rumah tangga (R-1) nonsubsidi. Daya pada empat golongan, yaitu 900 Volt Ampere (VA) nobsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dinaikkan dan ditambah menjadi 4.400 VA.

Untuk daya golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambah menjadi 13 ribu VA. Sementara daya golongan 13 ribu VA ke atas akan di-loss stroom (dibebaskan). Loss stroom berarti tak ada batasan daya sehingga konsumen bisa menggunakan listrik sebanyak yang dibutuhkan.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, rencana ini disampaikan PLN karena dorongan dari masyarakat. Oleh karena itu, PLN bersama Kementerian ESDM kemudian melaksanakan pembahasan untuk dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM.

Menurut dia, dengan penyatuan golongan TDL PLN, akan membuat pelanggan PLN tidak terbelenggu dengan keterbatasan daya listrik. Diskusi masih terus dilakukan dengan Kementerian ESDM. Kendati demikian, Sofyan memastikan, tarif listrik dan biaya pemasangan kenaikan daya tidak akan terpengaruh.

Sofyan pun mengatakan, rencana ini tidak akan dipaksakan kepada masyarakat. Jika memang pelanggan tidak perlu penaikan daya, tidak perlu dipaksakan. Untuk memfasilitasi pelanggan yang ingin melakukan penambahan daya, PLN akan melakukan secara gratis.

Ia menjelaskan, PLN menyiapkan dana sebesar Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar untuk menopang fasilitas ini. Saat ini, beban biaya yang diberikan kepada pelanggan untuk melakukan penambahan daya sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 7 juta per sekali penambahan daya.

Lebih lanjut, menurut Sofyan, PLN menargetkan penambahan daya listrik pelanggan bisa selesai pada Juni 2018. Untuk bisa melayani pelanggan melakukan penambahan daya listrik dari 1.300 VA, 2.200 VA menjadi 4.400 VA, PLN akan mengerahkan 140 ribu pegawai tetap ditambah 80 ribu pegawai kontrak.

(Intan Pratiwi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement