REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima banyak keluhan mengenai tagihan listrik yang melonjak pada Juni 2020. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya.
“Terutama sosialiasi kepada pelanggan di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada edisi April hingga Mei 2020,” kata Tulu, Ahad (7/6).
Dengan begitu, menurut Tulus, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi terkait melonjaknya tagihan listrik. Sekaligus juga mengetahui apa yang harus dilakukannya.
Selain itu, Tulus juga meminta konsumen yang mengalami billing shock untuk segera melaporkan ke call center melalui nomor 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. “Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya,” tutur Tulus.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab, lanjut Tulus, selama adanya kebijakan bekerja dan belajar di rumah, pada umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan.