Rabu 08 Nov 2017 18:07 WIB

Pemerintah Targetkan Perjanjian Pinjaman Proyek Patimban Pertengahan November

Tumpukan peti kemas di pelabuhan, ilustrasi
Foto: M Syakir/Republika
Tumpukan peti kemas di pelabuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan terus mengupayakan agar perjanjian pinjaman proyek Pelabuhan Patimban bisa ditandatangani pada pertengahan November ini.

"Ya kita targetnya November ini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat ditemui di ajang "Indonesia Infrastructure Week" di Jakarta, Rabu (8/11).

Saat ini, lanjut dia, seluruh proses sedang diupayakan diselesaikan untuk penandatanganan perjanjian pinjaman Proyek Patimban Tahap 1, yaitu 1,7 miliar dolar AS.

Pemerintah Jepang telah menyatakan bahwa perjanjian pinjaman akan ditandatangani pada November ini yang disampaikan pada pembahasan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang dalam pertemuan "The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan", Kamis (1/11) di Tokyo, Jepang.

Menurut Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan Chandra Irawan, penandatanganan tersebut bisa dilakukan selesainya koordinasi internal dengan Kementerian Keuangan yang memroses perjanjian pinjaman, Kementerian Luar Negeri yang memproses "Exchange of Note" dan Bappenas yang memroses perencanaan kerja sama luar negerinya, serta Kementerian PUPR yang menjadi "Implementing Agency" (Agen Penerapan) untuk pembangunan jalan akses ke pelabuhan Patimban.

"Tepatnya tanggal 31 Oktober 2017 telah dimulai proses pelelangan untuk Paket 1 pada Tahap 1-1 meliputi pembangunan 'car terminal' dan 'container terminal'. Sedangkan untuk Paket 2 dan Paket 3 tahap 1-1 diharapkan dapat diproses dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan," ujar Chandra.

Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban, Chandra mengemukakan direncanakan pada bulan Desember 2017 sampai dengan Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.

Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.

Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 meter serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS.

Lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektare dengan kapasitas 250 ribu TEUs dari total kapasitas Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.

Selanjutnya, pada tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman -14 meter LWS.

Lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs utk Tahap 1.

Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) sebesar 1,03 Miliar dolar AS dan pendanaan dari dalam negeri antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp500 miliar. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement