REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memprediksi ada sekitar 300 ribu hingga 500 ribu ton gula rafinasi yang bocor ke pasar konsumsi setiap tahunnya. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya boleh digunakan untuk kebutuhan industri.
"Ini penyimpangan. Bagaimana kita mau tahu neraca gula dan berapa besar kebutuhan konsumsi," kata Mendag, di kantornya, Senin (6/11).
Ia meyakini, industri makanan dan minuman sendiri yang membocorkan komoditi tersebut ke pasar.Karena itu, Mendag mendukung langkah badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri yang tengah mengusut kasus bocornya gula rafinasi. Hal ini menyusul penetapan tersangka direktur utama PT Crown Pratama yang diduga telah menyalah gunakan gula industri tersebut.
"Kita serahkan pada Bareskrim untuk mengusutnya. Kita juga minta pada polisi, jangan hanya cukup disita atau industrinya ditutup, tapi ya ditahan lah," ujarnya.
Selama ini, menurut Enggar, kementeriannya hanya memberikan izin impor gula rafinasi berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Setelah itu, gula rafinasi langsung didistribusikan ke masing-masing industri sesuai dengan kuota yang telah disetujui.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan skema lelang gula rafinasi yang akan dimulai pada awal Januari 2018. Kemendag juga telah menetapkan Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang.
Direktur Utama Pasar Komoditas Jakarta Jansen Tri Utama mengatakan, setiap gula kristal rafinasi akan dilengkapi dengan QR Code pada karung kemasannya. Kode tersebut, jika dipindai menggunakan ponsel, dapat menampilkan data perdagangan.
"Misalnya ketemu karung di satu kota, bisa ketahuan pembeli terakhirnya siapa," kata Jansen, akhir pekan lalu.
Dengan mekanisme lelang itu, pemerintah optimistis celah bocornya gula rafinasi dapat ditutup.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan direktur utama PT Crown Pratama berinisial BB sebagai tersangka pada Kamis (2/11) lalu. Tersangka diduga telah menyalahgunakan gula rafinasi dengan menjualnya ke sejumlah hotel dan restoran. Padahal, gula rafinasi hanya boleh digunakan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Kasus penyalahgunaan gula rafinasi tersebut terungkap pasca polisi menggeledah markas PT Crown Pratama. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamanakan 20 sak gula kristal rafinasi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Selain itu, penyidik juga menyita 82.500 sachet gula rafinasi yang siap dipasarkan.
Pada akhir September lalu,Kementerian Perdagangan juga telah memusnahkan 21,3 tongularafinasi yang ditemukan di pasar konsumsi. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Syahrul Mamma menjelaskan, gula tersebut ditemukan timnya dari sejumlah pasar di kawasan Ciawi, Jawa Barat. Setelah ditelusuri, gula tersebut berasal dari tiga perusahaan makanan minuman yang sengaja membocorkannya ke pasar.
Atas tindakan tersebut, Syahrul mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa pemberhentian suplai. "Kita sudah surati produsen untuk tidak suplai lagi GKR ke mereka," kata Syahrul.