Jumat 03 Nov 2017 17:51 WIB

BI Yakini Dana Pihak Ketiga Perbankan Masih Menggeliat

Red: Nur Aini
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia meyakini penghimpunan dana pihak ketiga perbankan masih menggeliat pada 2018 dengan proyeksi pertumbuhan 9-11 persen (year on year/yoy) meskipun suku bunga simpanan terus menurun karena transmisi pelonggaran suku bunga acuan Bank Sentral.

"Secara umum di 2018, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bisa 9-11 persen (year on year/yoy)," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11).

Agus mengakui suku bunga dana atau simpanan di perbankan berpotensi terus menurun. Pasalnya, setelah dua kali Bank Sentral menurunkan bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada tahun ini sebesar 50 basis poin, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memangkas suku bunga penjaminannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada bank umum dan 8,25 persen pada bank perkreditan rakyat.

Lazimnya, jika suku bunga dana atau simpanan perbankan menurun, maka akan berdampak positif bagi biaya dana dan murahnya bunga kredit perbankan. Namun, penurunan suku bunga dana juga bisa menggangu penghimpunan DPK yang menjadi salah satu sumber pendanaan perbankan karena bunga simpanan yang ditawarkan kepada masyarakat terus menurun.

Hingga Oktober 2017, suku bunga simpanan deposito telah menurun 160 basis poin (bps) sejak Januari 2016, menurut data BI. Namun, Agus tidak memandang penurunan bunga dana akan signifikan mengganggu penghimpunan DPK. Dia mengatakan DPK perbankan hingga akhir Oktober 2017 masih baik-baik saja. "Kita kan lihat pertumbuhan DPK masih cukup baik," ujar dia. Dengan proyeksi pertumbuhan DPK sebesar 9-11 persen (yoy), BI mematok kredit perbankan akan tumbuh 10-12 (yoy) persen di tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso melihat pertumbuhan pendanaan perbankan berjalan normal. Menurut Wimboh, perbankan masih berlebih likuiditas. Pasalnya, hingga akhir Oktober 2017 dana perbankan yang diendapkan di BI sudah mencapai Rp 522 triliun.

Wimboh mengatakan gangguan penghimpunan likuiditas masih lebih banyak bersumber dari eksternal karena potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS pada Desember 2017. "Kami juga mengindikasikan lebih banyak risiko yang mungkin berasal dari eksternal, terutama kondisi normalisasi kebijakan suku bunga The Fed," ujarnya.

Menurut Wimboh, dilihat dari likuiditas dan permodalan, pada 2018 industri perbankan masih memiliki kemampuan penyaluran kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan 2017.

"Rasio Kecukupan Modal (CAR) Perbankan September 2017 ini sudah mencapai 23,27 persen. Likuiditas juga baik. Modal dan likuiditas masih bisa menopang intermediasi bank," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement