Jumat 20 Oct 2017 20:52 WIB

Satgas Pencurian Ikan Habiskan Uang Negara, Ini Kata Susi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan konferensi pers mengenai kemenangan negara dalam Kasus Silver Sea 2, Jumat (20/10).
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan konferensi pers mengenai kemenangan negara dalam Kasus Silver Sea 2, Jumat (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjawab tudingan yang menyebut Satgas Pencurian Ikan hanya menghabiskan uang negara. Ia menegaskan, tak benar jika Satgas Pencurian Ikan hanya menghabiskan anggaran, yang pada tahun lalu mereka terima sebanyak Rp 22 miliar.

Buktinya, kata Susi, dari satu kasus pencurian ikan oleh Kapal Silver Sea 2 saja, Satgas telah mengembalikan kekayaan laut negara senilai Rp 20,57 miliar. Tak hanya itu, negara juga berhak merampas Kapal Silver Sea yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Karena itu, Susi menduga, pihak yang mempertanyakan kinerja Satgas sebenarnya adalah mereka yang khawatir aktivitasnya terganggu. "Banyak yang tak inginkan Satgas eksis karena takut dengan ketegasan mereka. Lalu dicari-cari lah persoalan," ujar Susi, di rumah dinasnya, Jumat (20/10).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Satgas telah bekerja keras menjaga kedaulatan negara dengan cara memberantas aktivitas pencurian ikan. Bagi Indonesia, kata Susi, persoalan ini amat serius. Sebab, tak hanya soal nilai kekayaan laut saja yang dirampas oleh asing, tapi juga menyangkut wibawa negara.

Indonesia sendiri saat ini tengah memperjuangkan agar pencurian ikan ditetapkan sebagai kejahatan lintas negara. Sebab, hanya dengan cara itu, Satgas bisa mengejar pelaku illegal fishing hingga ke negara-negara lain. "Kalau sekarang kita masih harus kerja sama dengan Interpol," ujar Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement