Ahad 08 Oct 2017 18:44 WIB

E-Commerce Indonesia Belum Siap Dipajaki

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
E-commerce.
E-commerce.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengamat e-commerce Rama Mamuaya menilai belum saatnya bagi pemerintah untuk mengenakan pajak pada e-commerce. Ia berargumen, rencana pengenaan pajak bagi e-commerce justru dapat menghambat industri yang tergolong baru tersebut untuk berkembang.

"Pemerintah harusnya jadi pedal gas bagi e-commerce, bukan malah jadi rem," kata Rama ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/10).

Apalagi, kata Rama, saat ini Indonesia banyak digempur oleh kehadiran market place asing. Beberapa di antara mereka bahkan menempati lima posisi teratas e-commerce di Indonesia. Ini menunjukkan e-commerce lokal belum sepenuhnya menjadi raja di negerinya sendiri.

Menurut Rama, e-commerce butuh dukungan kebijakan yang mendukung dari pemerintah agar dapat terus tumbuh. "Mereka sudah diserang asing, masa sekarang mau diserang pemerintah juga," ujar dia.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memajaki e-commerce? Menurut Rama, salah satu indikator yang dapat menjadi penanda e-commerce sudah siap untuk dipajaki adalah ketika beberapa pemainnya sudah siap untuk melisting di bursa alias go public.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Aulia Marinto menilai pengenaan pajak e-commerce akan melahirkan masalah baru. Sebab, berdasarkan info yang ia peroleh, pemerintah berencana menarik pajak dari penjual yang ada di market place.

Jika hal ini yang terjadi, kata Aulia, maka pelaku usaha akan meninggalkan e-commerce dan beralih berjualan ke media sosial. "Kalau tidak ada yang mau menjual di e-commerce lantas investasi kita yang sudah besar bagaimana? Katanya e-commerce penggerak ekonomi digital," kata Aulia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement