REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara meminta perbankan untuk menjaga asas transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyediakan layanan uang elektronik. Hal ini seiring dengan akan diterapkannya elektronifikasi jalan tol 100 persen pada 31 Oktober 2017.
"Sosialisasi harus lebih agresif lagi, tentang risiko, biaya kalau ada, dan manfaatnya tentu perlu dijelaskan," kata Tirta di Jakarta, Jumat (6/10).
Ia mengaku turut menyambut positif penerapan Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG). Aturan tersebut akan memudahkan pemilik uang elektronik untuk mengisi ulang tanpa perlu berpindah bank atau membuka rekening bank lain.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengaku, program elektronifikasi sistem pembayaran jalan tol sudah dimulai sejak Mei 2016. Ia mencatat, terjadi pertumbuhan signifikan penggunaan uang elektronik di jalan tol dari 23 persen pada Desember 2016 menjadi 72 persen pada Oktober 2017.
"Kami harapkan pada 31 Oktober nanti sudah bisa seluruhnya 100 persen. Memang harus didorong lagi tapi kami optimis," kata Hery.
Direktur Utama PT Jasa Marga Desy Arryani mengaku, terus mentransformasi gardu dari hanya melayani pembayaran tunai menjadi elektronik. Desy berharap, pelaksanaan elektronifikasi seratus persen di jalan tol akan berjalan lancar. "Jasa Marga ingin meningkatkan pelayanan, jangan sampai ini malah membuat macet. Pengguna juga harus siap dengan kartu dan pulsa sebelum masuk tol," kata Desy.