REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah yang dimiliki masyarakat. Mulai dari tanah yang digunakan untuk tempat tinggal, tempat ibadah, lahan pertanian, hingga pertambakan.
Khusus untuk lahan pertambakan, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar bisa disertifikasi. "Agar tambak-tambak rakyat yang ada di Kalimantan Utara itu segera disertifikatkan. Tambak-tambak milik rakyat ini yang harus segera disertifikatkan," uja Jokowi ketika membagikan 1.422 sertifikat di Bulungan, Kalimantan Utara, melalui siaran pers istana negara, Jumat (6/10).
Tak hanya itu, Jokowi juga berharap dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, maka sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, tiap kali melakukan kunjungan kerja salah satu keluhan dari masyarakat adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah.
"Karena apa? Rakyat tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini (sertifikat) adalah tanda bukti hak hukum atas tanah, ungkapnya," kata Jokowi.
Dia pun memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat sebagai penambah modal usaha maupun hal-hal produktif lainnya. Namun, ketika akan diagunkan ke perbankan maka dihitung, dikalkulasi agar masyarakat bisa menyicil setiap bulan. Jika memang tidak memungkinkan untuk membayar agunan tersebut lebih baik sertifikat tanah ini tidak "disekolahkan".
Mengingat pentingnya fungsi dan manfaat sertifikat tersebut, tak lupa Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. "Saya titip, ini (sertifikat) disimpan baik-baik, ditaruh di plastik biar kalau rumahnya bocor tidak kehujanan sertifikatnya. Dan difotokopi (sertifikatnya) agar kalau hilang masih punya fotokopinya untuk diurus lagi ke BPN biar cepat," ucap Presiden.
Turut hadir mendampingi Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.