Rabu 04 Oct 2017 09:23 WIB

Industri Keuangan Syariah Harus Masuki Fintech

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Di era serba digital fintech kerap menjadi piilihan.
Foto: Tunaiku
Di era serba digital fintech kerap menjadi piilihan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Industri keuangan syariah harus berekspansi menjadi jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech). Sultan Perak Sultan Nazrin Shah menyatakan, ekspansi industri keuangan syariah ke fintech akan sejalan dengan revolusi industri ke empat di mana teknologi individu sangat berkembang dan saling memengaruhi.

Untuk bisa masuk ke sana, kata Nazrin, industri keuangan syariah harus menjadi besar dulu karena fintech tidak bisa dihindari. ''Bisa jadi keuangan syariah menjadi yang paling cocok dengan skema bagi hasil dan risikonya,'' ungkap Nazrin saat membuka "14th Kuala Lumpur Islamic Finance Forum (KLIFF) 2017" seperti dikutip the Malaymail Online, Selasa (3/10).

Nazrin menekankan kebijakan satu untuk semua bagi industri keuangan sudah tak lagi cocok. Industri keuangan harus menjadi solusi yang menyesuaikan struktur kebutuhan masyarakat.

Terlebih saat ini adalah era big data yang bisa membantu lembaga keuangan syariah mencari solusi kebutuhan nasabah. Di sisi lain, regulator juga harus memfasilitasi kebutuhan perkembangan ini.

Industri keuangan syariah ia nilai juga perlu mengikuti perubahan cepat yang secara alami terjadi pada sistem keuangan global. Meski begitu, kepatuhan syariah menjadi hal mutlak yang tak bisa ditawar untuk tetap dipenuhi.

Dari Laporan Keuangan Islam Global (Global Islamic Financial Report/GIFR) 2017, aset keuangan Islam dunia tumbuh tujuh persen mencapai 2,293 triliun dolar AS pada 2016. Diperkirakan pada 2021, total aset keuangan syariah di dunia akan mencapai 3,5 triliun dolar AS dari 2 triliun dolar AS pada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement