REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga komoditas cabai di pasar tradisional di kota Medan mengalami kenaikan. Kenaikan ini diakui pedagang disebabkan oleh minimnya pasokan yang masuk.
Di pasar Petisah, cabai merah dijual dengan harga Rp 35 ribu per kg, naik dari sebelumnya Rp 25 ribu. Kenaikan harga juga terjadi pada cabai hijau dan rawit.
Cabai hijau yang sebelumnya dijual Rp 12 ribu sekarang naik menjadi Rp 22 ribu per kg. Sementara untuk harga cabai rawit, saat ini dihargai Rp 35 ribu per kg dari sebelumnya Rp 20 ribu.
Salah seorang pedagang di pasar Petisah, Nur Cahaya mengatakan, kenaikan ini terjadi sejak beberapa hari terakhir. "Harga cabai naik kali sudah satu minggu ini," kata Nur, Kamis (28/9).
Nur mengatakan, kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh pasokan yang minim. Menurut dia, beberapa waktu terakhir, stok cabai sedang kosong, baik di petani maupun di pasar induk tempat dia mengambil barang dagangan.
"Di gunung cabai belum panen makanya stok kosong dan harganya pun melambung naik," ujar dia.
Akibat harga cabai naik, Nur mengaku, angka penjualannya menurun. Sebagian besar pembeli, menurutnya, mengurangi banyaknya cabai yang mereka beli. Untuk mengatasi masalah ini, Nur mengambil cabai merah dari pemasok lain, yakni dari Jakarta.
"Untung ada stok cabai dari Jakarta. Walaupun berbeda dengan cabai gunung, tapi bisa menutupi kekosongan cabai tersebut," kata Nur.
Jika harga cabai mengalami kenaikan, maka komoditas lain seperti bawang justru mengalami penurunan. Saat ini, bawang merah dijual dengan harga Rp 20 ribu per kg dari sebelumnya Rp 25 ribu. Sementara bawang putih dihargai Rp 20 ribu dari sebelumnya Rp 24 ribu per kg.
"Harga bawang turun. Tapi harga tomat tetap Rp 10 ribu per kilogram dan harga kentang Rp 8 ribu per kilogram," ujar Nur.