REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi hingga tahun depan. Sedianya, lelang tersebut sudah dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2017.
Keputusan penundaan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 22 September 2017 lalu. Rapat memutuskan untuk menunda pelaksanaan lelang dari 1 Oktober 2017 menjadi 8 Januari 2018.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menuturkan, penundaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperpanjang masa sosialisasi pada pelaku usaha dari kelompok UKM dan koperasi. Sebab, kata dia, tujuan pelaksanaan lelang gula rafinasi sendiri sebenarnya untuk menjamin pasokan bagi para pelaku usaha
berskala mikro dan kecil. Karenanya, jumlah peserta lelang dari kelompok usaha tersebut perlu diupayakan untuk ditambah.
Bachrul menyebut, hingga saat ini jumlah peserta lelang yang mewakili IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi
baru 310 peserta. Sementara, peserta lelang yang terdaftar dari kelompok industri makanan dan minuman skala besar
150 peserta.
"Diharapkan sosialisasi dalam masa yang relatif panjang ini akan menambah jumlah peserta lelang dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia, kata Bachrul, lewat siaran pers yang diterima Republika, Selasa (26/9).
Dengan demikian, ini merupakan kedua kalinya pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi. Sebelumnya, pelaksanaan lelang juga pernah ditunda karena timbul pro kontra di kalangan pelaku usaha ketika pertama kali kebijakan tersebut digulirkan.