Senin 25 Sep 2017 15:04 WIB

Menteri ESDM Tandai Pembangunan Lapangan Gas JTB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pletakan batu pertama proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9).
Foto: Dadang Kurnia/REPUBLIKA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pletakan batu pertama proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pletakan batu pertama proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9). Lapangan Gas JTB merupakan gabungan dari bagian wilayah kerja Cepu atau Blok Cepu serta wilayah kerja Pertamina EP.

Jonan mengatakan, dengan cadangan gas yang cukup besar, pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan Lapangan Gas JTB diharapkannya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Terutama, di Kabupaten Bojonegoro dan Provinsi Jawa Timur, serta Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah.
 
"Kami sangat mendorong untuk melibatkan pekerja dari lingkungan sekitar. Ini diharapkan menimbulkan multiplier effect yang besar. Jangan kayak pembangunan-pembangunan zaman dulu, dimana kalau ada pembangunan gas sekelilingnya ditutup, jadi masyarakat gak tahu," kata Jonan saat memberikan sambutannya.
 
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Bapak Elia Massa Manik menjelaskan, proyek ini diproyeksikan selesai pada awal tahun 2021, atau sekitar empat tahun masa pengerjaan. Dia juga meyakini, proyek ini akan memberikan efek ganda terhadap perekonomian daerah khususnya, dan nasional umumnya.
 
"Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja yang mencapai 6.000 orang pada masa konstruksi," ucap Massa.
 
Massa juga menjelaskan, pengaliran gas JTB nentinya untuk memenuhi kebutuhan gas bagi pusat pembangkit listrik Geresik (750 MW) dan pusat pembangkit listrik Tambak Lorok (600 MW). Kapasitas tersebut merupakan tambahan di masing-masing pusat pembangkit listrik.
 
"Dimana, total kapasitas pembangkit di Geresik saat ini mencapai  2218 MW dan di tambak Sari mencapai 933 MW," tambah Massa.
 
Massa menambahkan, pengembangan lapangan gas JTB juga menjadi bagian pengembangan energi yang  terintegrasi antara pembangunan blok Migas dengan pengembangan ketenagalistrikan dan industri. Hal ini diyakini akan mendorong penggunaan energi yang lebih efektif dan efisien.
 
Massa menjelaskan, atas dibangunnya proyek ini, kawasan isndustri di Jawa Timur dan Jawa Tengah juga akan mendapat pasokan gas melalui pipa sepanjang 267 kili meter. Pipa  dari lapangan gas JTB tersebut nantinya melintasi Bojonegoro, Cepu, Semarang dan Geresik.
 
Adapun, investasi pada proyek ini sebesar 1.547 miliar dolar Amerika Serikat untuk pengembangan lapangan, dan 515 juta dolar Amerika Serikat untuk pembangunan pipa. Situasi ini juga menunjukan bukti, investor masih nerminat menanamkan investasinya di Indonesia. Investasi itu pun diyakininya akan mendorong pengembangan perekonomian daerah dan nasional.
 
Massa menambahkan, pengembangan lapangan gas JTB sempat mengalami kendala pada masa sebelumnya. Itu karena tingginya biaya pembangunan lapangan yang menyebabkan harga gas tinggi. Sehingga tidak dapat dijangkau pembeli akhir gas.
 
Sebelum akhirnya, beberapa keputusan penting terkait lapangan gas JTB dibuat. Sehingga, pengembangan lapangan gas dengan total cadangan 1,1 triliun kaki kubik (trilion cubic feet/TCF), serta kemampuan pasok sales gas per hari sebesar 172 juta standar kaki kubik (MMCCFD) selama 16 tahun, dapat dilaksanakan.
 
Keputusan itu antara lain, relokasi gas ke Pertamina. Kedua, efisiensi capex pengembangan lapangan dasi sebelumnya 2,1 miliar dolar Amerika Serikat, menjadi 1,5 miliar dolar Amerika Serikat. Ketiga, alih kelola lapangan dari Exxon Cepu kepada Pertamina EP Cepu. Sehingga, Pertamina menguasai 90 persen besaran hak partisipasi, dan 10 persen lainnya dikuasai Pemda.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement