Rabu 20 Sep 2017 12:32 WIB

OJK akan Bentuk Fintech Center

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana DK OJK periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendirikan Fintech Center karena semakin banyak pelaku teknologi finansial bermunculan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, keberadaan Fintech Center bertujuan untuk membina sekaligus mengawasi seluruh perusahaan fintech di Indonesia. "Nanti kami akan arahkan ini domain lembaga siapa yang membimbing, karena setiap kategori yang membimbing berbeda, bisa BI (Bank Indonesia) atau OJK," ujarnya di Indonesia Banking Expo (Ibex), di Jakarta, Selasa (19/9).

Ia menyebutkan, ada empat kategori dalam fintech, pertama pembiayaan dan pengumpulan dana, payments, clearing, and settlement (PCS), market support (MS), serta investment and risk management (IRM). Dengan banyaknya kategori, Wimboh mengatakan, pengembangan ekosistem fintech di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, di antaranya mengenai siapa yang mengatur, memberi izin, dan mengawasi, lalu perlindungan konsumen, serta potensi risiko termasuk sistemik.

Menurutnya, Fintech Center dapat memudahkan koordinasi dan kolaborasi. Fintech Center nantinya terdiri dari kumpulan otoritas terkait juga pelaku fintech.

Wimboh mengatakan, beberapa tugas seperti mengidentifikasi seluruh fintech, mengawasi, memberikan perizinan, menyediakan inkubator bisnis fintech, hingga menjamin perlindungan konsumen akan lebih mudah dilakukan dengan adanya Fintech Center. "Ini kami lakukan karena perkembangan fintech terus meningkat. Kami inginnya fintech beroperasi secara efektif," ujarnya.

Namun, ia belum bisa menyebutkan kapan Fintech Center resmi diluncurkan. "Segera, karena sedang kita diskusikan terus dengan lembaga-lembaga," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wimboh juga menyatakan, permodalan fintech terus naik setiap tahunnya. Pada 2015, permodalan fintech telah mencapai 25 juta dolar AS (Rp 331,9 miliar) dengan persebaran terbesar atau sebanyak 56 persen di Asia Pasifik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement