Jumat 15 Sep 2017 13:03 WIB

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15 Persen

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Endro Yuwanto
Buruh tani memanen kangkung di area persawahan Desa Baye, Kediri, Jawa Timur, Senin (7/8).
Foto: ANTARA FOTO
Buruh tani memanen kangkung di area persawahan Desa Baye, Kediri, Jawa Timur, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Pusat Stastik (BPS) menyebut upah harian buruh tani pada Agustus 2017 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan upah harian buruh tani mencapai 0,15 persen.

"Bulan ini, upah harian buruh tani menjadi Rp 50.079. Kalau kita lihat Juli 2017, upah harian buruh tani Rp 50.003 berarti ada kenaikan," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Jumat (15/9).

Suhariyanto menambahkan, upah riil buruh tani pada Agustus 2017 juga mengalami kenaikan 0,27 persen. Pada Juli 2017, upah riil petani Rp 37.408, sementara Agustus tahun ini menjadi Rp 37.508.

Suhariyanto mengatakan, faktor yang paling mempengaruhi kenaikan upah harian buruh tani karena inflasi. "Inflasi di desa itu masih lebih tinggi ya dibandingkan inflasi nasional. Ya pastinya secara umum, ini dipengaruhi inflasi itu," ujar Suhariyanto.

Sementara itu, upah harian buruh bangunan juga mengalami kenaikan 0,34 persen. Upah harian buruh bangunan bukan mandor dari Rp 84.076 menjadi Rp 84.362 pada bulan ini dibandingkan Juli 2017.

Begitu pula dengan upah riil buruh bangunan yang naik dari Rp 64.674 menjadi Rp 64.939 pada Agustus 2017 dibandingkan bulan sebelumnya. "Ini berarti juga ada kenaikan upah riil buruh bangunan sebesar 0,41 persen," jelas Suhariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement