Jumat 15 Sep 2017 04:04 WIB

PT Garam Jual Garam Impor di Masa Panen

Red: Nur Aini
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Menengah di tiga wilayah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Foto: Zabur Karuru/Antara
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8). Sebanyak 27.500 ton garam impor dari Australia tersebut rencananya akan disebar ke sejumlah Industri Kecil Menengah di tiga wilayah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- PT Garam (Persero) mulai menjual garam yang diimpornya dari Australia beberapa waktu lalu kepada mitra usahanya dengan harga pada kisaran Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat tentang penyerapan garam rakyat yang digagas Komisi II DPRD Sumenep, Jawa Timur, Kamis siang (14/9).

"Sebagaimana yang kami suarakan sebelumnya, kami berharap PT Garam menjual garam impor dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram supaya harga garam rakyat tidak anjlok," kata Ketua Asosiasi Masyarakat Garam (AMG) Sumenep, Ubaidillah dalam rapat tersebut.

Direktur Produksi PT Garam, Budi Sasongko yang hadir dalam rapat itu langsung menanggapi aspirasi tersebut dan menyatakan garam impor memang dijual dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram. "Dari 75 ribu ton garam yang kami impor dari Australia sebagaimana ditugaskan negara, sebanyak 15 ribu ton lebih telah didistribusikan (dijual) dengan harga pada kisaran Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram," katanya.

Ia menjelaskan, patokan harga jual garam impor di atas Rp 2.000 per kilogram itu merupakan bentuk perlindungan kepada petani garam rakyat yang saat ini memang panen komoditas tersebut. "Kami memang dan harus tahu diri. Saat ini adalah masa panen garam. Kami wajib melindungi petani garam dan salah satu caranya dengan menjual garam impor tersebut di atas Rp 2.000 per kilogram," ujarnya, menegaskan.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan adanya impor garam setelah terjadi anomali cuaca pada awal kemarau tahun ini yang mengakibatkan keterbatasan stok komoditas tersebut dan menunjuk PT Garam sebagai pengimpor. Rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Kamis siang hingga sore di Graha Paripurna DPRD Sumenep itu dihadiri oleh perwakilan petani garam rakyat setempat dan manejemen PT Garam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement