Kamis 14 Sep 2017 14:44 WIB

Menkeu: Opini WTP tak Selalu Bebas Korupsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak selalu bermakna bebas korupsi. Saat peresmian pembukaan rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2017 di Istana Negara, Sri Mulyani menjelaskan bahwa audit laporan keuangan tidak didesain untuk mengukur ada atau tidaknya tindakan korupsi.

Laporan keuangan pemerintah pusat untuk pertama kalinya memperoleh opini WTP pada 2016. Namun, ancaman terjadinya korupsi pun masih tetap ada.

"Opini WTP nggak selalu bermakna bebas korupsi karena audit tersebut nggak didesain untuk ukur ada atau tidaknya korupsi. Meski saat ini kita mampu meraih WTP tapi ancaman terjadinya korupsi masih tetap ada," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9).

Ia menjelaskan, mark up anggaran atau korupsi tak dapat dideteksi menggunakan WTP. Sebab, WTP menilai laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan, tingkat kewajaran, dan kepatuhan.

Hal ini terbukti dengan masih adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyelewengan anggaran. Sri Mulyani pun menilai tindakan korupsi yang masih terjadi mencoreng nama pemerintah dan juga mengecewakan masyarakat.

"Terjadinya OTT atas penyelewengan pelaksaanaan tugas pemerintahan sangat mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah selaku pengelola keuangan negara," kata Menkeu.

Sri Mulyani pun mengajak partisipasi seluruh pihak baik pemerintahan maupun masyarakat untuk mengawal pengelolaan keuangan negara. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang jauh dari korupsi.

Menkeu juga menilai, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang mendapat opini WTP juga tak selalu bermakna penggunaan anggaran telah efisien. Ia menjelaskan, salah satu indikator efisiensi penggunaan anggaran adalah penyerapan anggaran.

"Pengelolaan uang negara yang baik bermula dari perencanaaan program dan penggunaan anggaran serta pelaporan," kata Sri Mulyani.

Dalam lima tahun terakhir, penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat pun sebesar 90,3 persen. Ia menyampaikan, perbaikan proses perencanaan anggaran serta akurasi estimasi penggunaan anggaran akan memperbaiki efisiensi penggunaan anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement