Rabu 13 Sep 2017 17:16 WIB

Teknologi Ini Dinilai Bisa Perbaiki Geliat Bisnis Properti

Perumahan (ilustrasi).
Foto: dok. Republika
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta periode 2000-2006, Bambang Eryudhawan mengatakan, masalah properti yang dihadapi saat ini dapat diatasi dengan cara pemerintah mengambil alih kebijakan di sektor perumahan atau perbaikan politik perumahan. Ia menilai sektor properti merupakan masalah sosial, sehingga negara tidak bisa lepas tangan dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.

"Perumahan itu persoalan sosial. Negara harus mengambil alih. Ini perumahan diserahkan ke pasar, jadinya seperti ini, berantakan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Menurut pria yang akrab disapa Yudha ini, pembenahan politik perumahan dengan tidak propasar ini akan mendukung penggunaan teknologi properti sebagai alternatif material perumahan. Teknologi ini di antaranya rumah kayu dengan sistem knock down yang sudah banyak diterapkan di sejumlah proyek properti.

"Teknologi itu sudah lama diterapkan, model rumah cepat bangun sudah dicoba diaplikasikan lama, tapi di Indonesia persoalannya itu kebijakan properti yang terlalu propasar, jika dibenahi, maka semua teknologi properti bisa diterapkan," ucapnya.

Yudha memaparkan, di luar negeri terutama negara maju, menggunakan pendekatan sosial housing khusus rumah subsidi. Skema tersebut membolehkan seseorang menyewa rumah hingga 20 sampai 30 tahun. Sebab properti tersebut dimiliki negara dan harga sewa dikontrol dikendalikan pemerintah.

Ia menyarankan pemerintah membeli tanah dan memiliki land bank alias bank tanah yaitu membeli ketika harga tanah masih begitu murah, lalu disiapkan skema pengembangan perumahan. Dengan beban harga tanah ditanggung negara, harga rusunawa lebih terjangkau.

Persoalan lain yang dihadapi saat ini menurut dia, tidak ada database yang pasti siapa yang berhak mendapat subsidi perumahan. Seringkali rumah subsidi itu justru dibeli untuk investasi oleh mereka yang berduit, sehingga orang yang butuh rumah tidak punya rumah tidak kebagian.  

Masalah yang juga dihadapi adalah rusunami yang diserahkan ke pasar. Pola tersebut menjadikan mereka yang memiliki duit saja bisa bebas beli rumah dalam jumlah tak terbatas. Seperti rumah kedua, ketiga, dan seterusnya hingga puluhan, sehingga harga tidak bisa dikendalikan. Ketika properti yang dibeli disewakan kembali, harga juga tidak terkontrol.  

"Akibat kebijakan rumah bermasalah, akhirnya beragam teknologi di properti, seperti rumah kayu menjadi tidak berkembang dengan sendirinya. Kalau semua diserahkan ke pasar, tidak ada kontrol, semua jadi mahal. Padahal perumahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak tidak ada pilihan lain negara harus ambil alih," tuturnya.

Ia juga mengkritik Perumnas, BUMN pemerintah, yang dinilai tidak punya peran karena kini hanya berjualan tanah sementara pembangunan diserahkan ke swasta. Ujungnya, dari sisi harga, makin mahal, karena swasta jadi penentu harga.

"Anehnya perumahan diserahkan ke pasar tapi kalau jalan tol infrastruktur masih bisa dikendalikan negara, jasa marga memegang semua. Kan, harga tol yang menentukan pemerintah, kok untuk perumahan pemerintah tidak bisa mengatur," ucap Bambang. Akibat agresifnya pengembang, maka yang menjadi korban adalah rakyat yang belum memiliki rumah.  

Yudha mengaku heran, untuk buat jalan tol infrastruktur pemerintanh berani membeli tanah, bahkan dengan harga tinggi. Sedangkan tanah untuk program perumahan rakyat tidak berani. Kalau pun ada, pemerintah membeli di pinggir kota dan tidak ada akses, sehingga tak ada yang membeli. "Seringkali kalau untuk program rumah jawaban pemerintah jadi lebay, banyak dalih," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement