Jumat 08 Sep 2017 13:36 WIB

Kadin: Penurunan Suku Bunga Memicu Pertumbuhan Sektor Riil

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya menyambut baik penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo (7DRR) Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Sebab, hal itu sangat dinantikan oleh kalangan pengusaha agar pertumbuhan ekonomi di sektor riil bisa bergerak lebih cepat.

Ketua Kadin Surabaya, Jamhadi, menilai, pelaku usaha di sektor riil memerlukan fasilitas pembiayaan dengan bunga lebih rendah. Dengan bunga rendah tersebut, akan memicu orang tidak menabung tetapi berbisnis.

"Kalau bank landing ke UKM bisa murah, maka ekonomi riil akan menjadi lebih merata sekaligus bisa mengurangi disparitas ekonomi," kata Jamhadi melalui siaran pers, Jumat (8/9).

Menurut CEO Tata Bumi Raya Group tersebut, suku bunga yang berlaku saat ini masih kalah dengan beberapa negara di ASEAN. Meski demikian, dia optimistis suku bunga acuan ini akan mendorong daya saing Indonesia di kancah internasional. 

"Tentunya akan memicu keinginan orang masuk ke sektor riil dari pada deposito. Dengan demikian akan membuka lapangan usaha dan kerja baru, dan kredit akan tumbuh," ucapnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, sampai kuartal II 2017, realisasi kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp 476,39 triliun. Nilai itu tumbuh 7,84 persen daripada periode sebelumnya secara year on year. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada periode yang sama mencapai Rp 475,92 triliun atau tumbuh 9,88 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan aset yang tercatat sebesar Rp 584 triliun atau tumbuh 8,56 persen.

Giro dan deposito masih menjadi pendorong utama peningkatan DPK di Perbankan di Jawa Timur. Sedangkan DPK dari tabungan menurun. Kenaikan DPK ini didorong oleh DPK korporasi, sebaliknya DPK perseorangan mengalami penurunan.

Berdasarkan jenis kegiatan, kenaikan DPK terjadi pada bank umum konvensional yang tumbuh dari 8,78 persen pada kuartal I menjadi 9,81 persen pada kuartal II. Sedangkan kinerja penghimpunan DPK perbankan syariah justru melambat dari 12,45 persen menjadi 11,61 persen.

Meski demikian, perbankan syariah memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi untuk giro sebesar 16,28 persen dan tabungan sebesar 14,50 persen. Sementara untuk deposito bank umum konvensional mampu mencatat pertumbuhan sebesar 12,35 persen. 

Di sisi lain, Jamhadi menilai pemerintah perlu berupaya membuat regulasi terhadap besarnya uang mengendap yang diperkirakan mencapai Rp 310 triliun. Kadin mengusulkan, agar Pemerintah membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Keppres yang intinya mengimbau supaya uang mengendap di masyarakat masuk ke investasi. 

"Itu perlu dilakukan guna memperkuat sektor riil. Jika diperlukan buat suatu ketentuan agar uang mengendap masuk sistem Perbankan dan ada tenggat waktu," ujar Jamhadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement