Rabu 06 Sep 2017 17:06 WIB

Pelra Minta Dilibatkan dalam Program Tol Laut

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja saat meninjau aktivitas pengangkutan melalui Tol Laut di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja saat meninjau aktivitas pengangkutan melalui Tol Laut di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (Pelra) meminta agar mereka dilibatkan dalam program tol laut pemerintah terutama untuk pendistribusian barang ke pulau-pulau kecil. "Kita ketemu dengan Wakil Presiden untuk meminta kuota khusus. Jadi dengan kapal-kapal kecil yang kita punya itu sebenarnya untuk ke pulau-pulau kecil bisa jadi feeder nantinya. Nah itu yang mustinya disingkronisasi dengan kapal-kapal perintis," kata Ketua Umum Perla Sudirman di Jakarta, Rabu (6/9).

Hal itu disampaikan usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres didampingi perwakilan pengurus dewan pimpinan pusat Perla. Lebih lanjut Sudirman mengatakan, Perla sangat mendukung program pemerintah tersebut dan selama ini secara fakta di lapangan kapal-kapal kecil memang melakukan pendistribusian barang ke pulau-pulau kecil.

"Perla selama ini mengangkut barang-barang sampai ke daerah terpencil, sebelum ada perintis Perla sudah jalan. ini yang namakan Perla dulu perintis. Tapi sekarang kita tidak ada perintis," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut menurut Sudirman, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan bahwa sampai kapan pun tetap dibutuhkan pelayaran rakyat. Saat ini terdapat 1.500 armada Perla yang terdata.

Diharapkan ke depan, ada aturan tentang Perla terkait dengan tol laut agar pelayaran rakyat terlindungi. Lebih lanjut dia mengatakan kebijakan tol laut pemerintah dari segi bisnis, sebenarnya menguntungkan. Tetapi dari segi kenyataan di lapangan, menurut dia terjadi penurunan muatan hingga 20 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement