Jumat 10 Jul 2026 12:33 WIB

Bahlil: Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol Mulai 2027

Campuran bensin dan etanol diproyeksikan akan tekan impor minyak mentah

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Intan Pratiwi
Pertamina dan Toyota berkolaborasi melakukan uji coba bahan bakar bioetanol 100 persen
Foto: ANTARA/HO-Pertamina
Pertamina dan Toyota berkolaborasi melakukan uji coba bahan bakar bioetanol 100 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mulai menyiapkan program mandatori etanol yang ditargetkan berlaku mulai 2027. Program tersebut akan menjadi langkah lanjutan setelah implementasi Program Mandatori Biodiesel B50.

Bahlil mengatakan pengembangan etanol merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pencampuran etanol sebesar 10 persen hingga 20 persen ke dalam bahan bakar bensin.

"Selain daripada itu kami melaporkan bahwa dengan keberhasilan B50, maka kita mau mencontoh untuk bensin, yaitu etanol. Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan, maka mandatori kita akan lakukan 2027, tahap pertama 10 persen sampai dengan 20 persen," kata Menteri ESDM saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, dikutip Jumat (10/7/2026).

Menurut Bahlil, pengembangan etanol akan memanfaatkan komoditas pertanian dalam negeri seperti tebu, singkong, dan jagung. Pengelolaannya akan melibatkan Danantara, Pertamina, serta pelaku usaha swasta agar rantai pasok dan investasi dapat berjalan secara terintegrasi.

"Jadi tebu, singkong, kemudian jagung, dan itu akan dikelola bersama-sama baik Danantara maupun Pertamina dan swasta yang lain," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto baru saja resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

Implementasi B50 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Program tersebut diperkirakan meningkatkan penghematan devisa dari Rp133,3 triliun pada pelaksanaan B40 menjadi sekitar Rp170 triliun pada 2026. Selain itu, nilai tambah industri CPO diperkirakan naik menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂.

Pemerintah memastikan implementasi B50 didukung oleh kesiapan teknis, pasokan, distribusi, dan regulasi. Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah melalui pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan perkeretaapian. Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.

Berita Lainnya

Rekomendasi