Rabu 06 Sep 2017 14:23 WIB

Sri Mulyani Undang Tere Liye ke Kantor Pajak

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Reuters/Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novelis Tere Liye bersama Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per Juli 2017 lalu efektif menghentikan menerbitkan seluruh buku yang ia tulis. Dalam pernyataan resmi di akun Facebook-nya Tere Liye menyebutkan, keputusan tersebut ia ambil karena tidak adilnya perlakuan pajak kepada profesi penulis.

Tere juga menyebut, pemerintah tidak peduli dalam menanggapi kasus pajak untuk penulis. Menanggapi keluhan Tere Liye tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan menemui penulis untuk membahas masalah ini.

Bahkan, Tere Liye akan diundang ke kantor pajak untuk bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan jajarannya. ''Penulis akan datangi dirjen pajak, kita akan bertemu dengan yang bersangkutan,'' kata Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement