Rabu 06 Sep 2017 14:22 WIB

Menhub: Perluasan Larangan Motor Jangan Susahkan Masyarakat

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya mengatakan, pemberlakuan perluasan larangan sepeda motor di jalan Jakarta jangan sampai membuat susah masyarakat. Budi Karya mengatakan, memang cepat atau lambat pemberlakuan tersebut harus diterapkan.

Namun, Budi meminta kebijakan itu tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat pengguna jalan. "Jangan membuat teman-teman kita yang mengendarakan motor itu susah," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR-RI, selepas Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/9).

Budi Karya menyampaikan, pelarangan mobil motor harus dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan cara keadaan masyarakat. Saat ini, lanjut dia, sepeda motor masih merupakan transportasi yang digemari dan masih memiliki daya guna kuat di masyarakat. "Nah oleh karenanya saya minta ganti Pemda DKI untuk melakukan secara bertahap. Jadi nanti besok saya akan undang besok DKI untuk itu (diskusikan)" ujar dia.

Menhub menilai, seharusnya daerah-daerah tertentu saja yang harus diterapkan untuk  saat ini. Sebelum pelarangan lebih luas lagi, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta semestinya memikirkan alternatif jalur untuk pengendara sepeda motor. "Caranya seperti misalnya bisa lewat belakang dan sebagainya Itu yang harus kita pikirkan," kata dia.

Kemenhub berencana akan membahas persoalan tersebut besok, dan akan memanggil Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. "Kita akan bahas besok," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement