REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog akan segera memulai transaksi pembelian gula petani sesuai dengan harga yang telah disepakati bersama, yakni Rp 9.700 per kilogram. Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah gula petani yang siap dibeli.
"Kami sedang mendata jumlah gula petani yang sudah siap dan tersedia di pabrik gula mana saja," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/8).
Tri memperkirakan, mulai Rabu esok, Bulog sudah bisa melakukan kontrak pembelian gula tani tersebut. Pembelian gula petani oleh Bulog ini merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk melindungi petani tebu. Sebab, sebelumnya Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan ada ratusan ribu gula tani yang menumpuk di gudang karena tak laku. Mereka menuding gula impor menjadi penyebab utama tidak terserapnya gula petani di pasar.
Kendati telah ada jaminan gula petani akan dibeli oleh Bulog, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin menyatakan, petani menolak gula mereka dibeli seharga Rp 9.700 per kilogram karena menurutnya harga tersebut di bawah harga pokok produksi. APTRI mendesak pemerintah membeli gula petani dengan harga Rp 11 ribu per kilogram.
Namun begitu, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menegaskan akan tetap membeli gula petani seharga Rp 9.700 per kilogram. Harga tersebut, kata Djarot, merupakan kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam rapat antara Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dengan pemerintah pada pertengahan Agustus lalu.