REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spotify telah menandatangani kontrak lisensi dengan Warner Music Group. Penandatanganan kontrak ini membuka jalan bagi Spotify untuk melantai di bursa efek. Warner merupakan label rekaman terakhir yang sepakat untuk bekerja sama dengan Spotify, setelah Sony Music dan Universal.
"Kemitraan kami dengan Warner Music Group akan membantu menumbuhkan perekonomian di bidang musik dimana pengguna dapat langsung terhubung dengan musisi favorit mereka," ujar Chief Content Officer Spotify Stefan Blom dilansir BBC News, Jumat (25/8).
Sementara itu, dalam akun instagramnua, Chief Digital Officer Warner Music Ole Obermann mengatakan, kerja sama dengan Spotify merupakan cara yang inovatif untuk memperkuat nilai musik, menciptakan manfaat tambahan bagi para musisi, dan menggairahkan para penggemar mereka di seluruh dunia. Dengan laju pertumbuhan saat ini, potensi berlangganan musik melalui layanan musik digital akan meningkat dan menjangkau banyak wilayah.
"Butuh waktu lama sampai kesini, kami telah mencapai kesepakatan yang seimbang untuk masa depan," kata Obermann.
Spotify memiliki 60 juta pelanggan, dan menjadi yang terbesar dibandingkan dengan pengguna Apple Music yang mempunyai 27 pelanggan. Spotify sudah lama diberitakan akan melantai di New York Stock Exchange, namun sampai saat ini belum terealisasi karena masih dalam tahap negosiasi dengan pemegang saham.
Diperkirakan Spotify tidak akan melakukan penawaran umum perdana saat go public. Sebab, perusahaan layanan musik digital ini hanya mencatatkan saham di New York Stock Exchange tanpa penjualan.