REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Banyumas yang bersumber dari APBN 2017, dipastikan mengalami penurunan. Bila pada tahun 2016 lalu DAU yang diterima Pemkab Banyumas sebesar Rp 1,398 triliun, maka pada 2015 ini hanya Rp 1,368 triliun.
Yang menjadi persoalan, anggaran belanja tak langsung yang antara lain digunakan untuk membiayai belanja pegawai (gaji pegawai), mengalami pembengkakan. Antara lain, adanya kenaikan penghasilan anggota DPRD yang menurut PP No 18/2017, mengalami kenaikan.
"Adanya penurunan penerimaan DAU dan kenaikan belanja pegawai, menyebabkan anggaran belanja pembangunan harus mengalami penyesuaian," jelas Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Banyumas Sutarno, Selasa (15/7).
Dia menyebutkan, penyesuaian anggaran tersebut akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2017 yang kini sedang dibahas bersama DPRD. Dalam APBD induk 2017, ditetapkan anggaran belanja ditetapkan senilai Rp 3,281 triliun.
Menurutnya, untuk gaji dan tunjangan pegawai dalam satu tahun, dialokasikan anggaran Rp 1 trilun. Jumlah tersebut, belum termasuk anggaran untuk membayar sertifikasi guru dan tamsilpeg sekitar Rp 394 miliar.
Kemudian untuk kebutuhan pendatapan dan tunjangan kepala daerah seperti bupati, wakil bupati dan DPRD, kebutuhannya mencapai Rp 6 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk peningkatan penghasilan anggota DPRD yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per bulan.
"Dengan adanya beberapa perubahan, maka beban belanja tidak langsung mengalami peningkatan. Tapi ini tetap harus diutamakan untuk dipenuhi, sehingga alokasi untuk belanja langsung yang antara lain untuk membiayai kegiatan pembangunan terpaksa harus dikurangi," jelasnya.
Untuk itu, dalam pembahasan APBD Perubahan antara DPRD dan TPAD, yang paling utama dilakukan adalah menetapkan skala prioritas kegiatan pembangunan yang harus dilaksanakan. "Mau tidak mau, harus ada pengurangan dan penundaan untuk pos kegiatan tertentu," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Sutarno menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa penerimaan DAU tahun 2017 ini mengalami penurunan. Antara lain, karena target pendapatan pada APBN induk 2017 yang ternyata tidak terpenuhi, sehingga berimbas pada penerimaan DAU yang disalurkan ke seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Informasinya, penurunan penerimaan DAU masing-masing daerah rata-rata mencapai 3-4 persen dari DAU di APBD induk. Untuk itu, Kabupaten Banyumas termasuk beruntung, karena penurunannya hanya 1,78 persen, yaitu Rp 24 miliar," jelasnya.