REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemahaman masyarakat Indonesia mengenai produk dan layanan keuangan syariah masih cukup rendah. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi terus menerus kepada masyarakat.
Hal itu terungkap dari hasil Survei Nasional Literasi dan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016. Dari survei itu diketahui bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia hanya 8,11 persen dengan tingkat inklusi 11,06 persen.
Itu berarti, dari 100 orang, hanya delapan orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah. Selain itu, dari 100 orang, hanya 11 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah.
''Sebenarnya keuangan syariah sama lengkap dan bagusnya dengan keuangan konvensional,'' kata Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi, di sela acara pembukaan Keuangan Syariah Fair 2017, di salah satu mal di Kota Cirebon, Jumat (11/8).
Fadilah mengatakan, perbedaan antara keuangan syariah dengan keuangan konvensional ada pada prinsip yang diterapkan. Salah satuya mengenai bagi hasil. Dalam keuangan syariah, bagi hasil dengan cara transaksi atau akad, sedangkan keuangan konvensional menawarkan bunga.
Fadilah mengakui, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi terus menerus kepada masyarakat mengenai keuangan syariah. Dia pun optimis, potensi pengembangan keuangan syariah di tengah masyarakat tergolong besar.
Hal senada diungkapkan Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi. Dia pun mengakui, peserta keuangan syariah di Wilayah Cirebon, yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, masih minim. ''Akibat sosialisasi yang kurang,'' kata Lutfi, saat ditemui di lokasi yang sama.
Sementara itu, kegiatan Keuangan Syariah Fair 2017 itu diikuti sekitar 30 industri keuangan syariah. Yakni terdiri dari sepuluh industri perbankan syariah, 14 industri keuangan non bank syariah, dan enam industri pasar modal syariah, dengan koordinator dari industri perbankan syariah yakni CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah.
Kota Cirebon dipilih sebagai pelaksanaan kegiatan Keuangan Syariah Fair 2017 karena dinilai memiliki potenai pasar yang lebar bagi berkembangnya industri keuangan syariah. Terletak di jalur pantura, Kota Cirebon juga dinilai strategis dan menjadi salah satu Kawasan Emas Jawa Barat.