REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tingkat kredit macet atau Nonperforming Loan (NPL) di Sumatra Barat tercatat mengalami penurunan. Catatan Otoritas Jasa Keuangan Sumbar per Mei 2017, angka NPL provinsi sebesar 3,06 persen, atau lebih rendah dibanding NPL Mei tahun lalu sebesar 3,51 persen.
Kepala Perwakilan OJK Sumatra Barat Indra Yuheri menjelaskan, kredit macet di Sumatra Barat lebih banyak dikontribusikan oleh sektor real estate atau perumahan dan usaha persewaannya sebesar 8,11 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 6,71 persen.
"Sementara yang paling rendah disumbangkan oleh industri pengolahan dan sektor listrik, gas dan air masing-masing 1,08 persen," kata Indra, Jumat (11/8).
Sementara, kalau dirinci per jenis lembaga keuangan, NPL untuk perbankan umum sebesar 2,89 persen. Angka ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan NPL untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,87 persen. Capaian keduanya sebetulnya membaik bila dibandingkan capaian tahun lalu. NPL Mei 2016 lalu untuk bank umum sebesar 3,34 persen dan BPR sebesar 10,17 persen.
"Perbankan harus meningkatkan credit risk management, terutama melihat kelayakan usahanya," ujar Indra.