Sabtu 05 Aug 2017 03:47 WIB

Bapenas Ingin Transaksi Perdagangan Online Tercatat

Belanja daring (Online) lewat ponsel pintar
Foto: VOA
Belanja daring (Online) lewat ponsel pintar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menginginkan transaksi perdagangan online (daring) yang terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi, dapat tercatat resmi secara statistik. Menurut Bambang, data statistik transaksi perdagangan online tersebut menjadi isu utama, dibandingkan hanya sekedar memikirkan pajak terhadap perdagangan online tersebut. Data tersebut berguna untuk mengetahui dampak perdagangan online terhadap pertumbuhan ekonomi, terlebih saat ini sektor ritel justru lesu di tengah perbaikan indikator makro.

"Saya tidak melihat pajaknya dulu, yang penting tercatat dulu di statistik. Pendataan itu sangat penting," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (4/8).

Bambang menuturkan, pihaknya akan meminta ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki mekanisme pengumpulan data agar juga bisa menangkap transaksi perdagangan online, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi (PDB) maupun konsumsi. "Kita bisa melakukan eksplorasi perusahaan online, kan menggunakan perusahaan ekspedisi, meningkatnya seperti apa. Itu bisa menjadi gambaran tingginya transaksi online. Kalaupun sekarang terekam, masih terbatas. Statistik lihatnya masih ke ritel, wholeseller, perlu melihat perubahan untuk melihat ke online," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan itu berharap perdagangan online harus masuk ke dalam sektor formal, tidak berkepanjangan menjadi sektor informal. Oleh karena itu, lanjutnya, memang harus ada penegasan mengenai posisi perdangangan online itu sendiri.

Bambang sendiri menyatakan dukungannya terhadap semakin berkembangnya perdangangan online di Tanah Air, dan merasa senang melihat banyak pengusaha muda yang sukses mengembangkan usaha rintis (startup) melalui online.

"Yang penting adalah pencatatan statistik yang bisa diandalkan dan memang sesuai prinsip keseimbangan dalam persaingan dan perlu juga kewajiban membayar pajak. Saya melihat itu, bukan bagaimana kita menertibkan online dan memajaki," ujar Bambang.

Berdasarkan data Kominfo, nilai transaksi industri perdagangan online atau e-commerce, telah mencapai sekitar Rp200 triliun. Pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Tanah Air diperkirakan akan terus meningkat mengingat di Indonesia saat ini terdapat sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar, yang merupakan pangsa pasar bagi bisnis online.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement