REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Ribuan nelayan asal Kabupaten Karawang, masih belum memiliki asuransi. Para nelayan ini, tersebar di 13 rukun nelayan (RN) di sembilan kecamatan pesisir.
Asuransi yang dijanjikan pemerintah, terlambat turun sampai ke nelayan.Wakil Ketua DPC HNSI Kabupaten Karawang, Sahari, mengatakan, jumlah nelayan di wilayahnya mencapai 8.421 jiwa. Sampai saat ini, mayoritas nelayan masih belum memiliki asuransi yang dijanjikan oleh pemerintah.
Padahal, asuransi itu sangat penting. Terutama, bila terjadi kecelakaan saat nelayan sedang melaut."Kita ingin, sampai akhir tahun ini seluruh nelayan mendapatkan asuransi," ujarnya, kepada Republika, Kamis (3/8).
Sahari menyebutkan, pada 2016 lalu, ada 2.797 nelayan yang sudah mendapatkan asuransi. Di 2017, jumlah penerimanya menurun jadi 1.268 nelayan. Jadi, totalnya baru 4.065 nelayan yang sudah memiliki kartu asuransi dari pemerintah. Selebihnya, yakni 4.356 masih tak berasuransi.
Pihaknya terus mendorong, supaya seluruh nelayan memilikinya. Sebab, asuransi ini sangat bermanfaat. Terutama, bagi keluarga nelayan. "Asuransi ini, sangat meringankan beban nelayan," ujarnya.
Akan tetapi, pihaknya sangat menyayangkan karena pemberian asuransi untuk nelayan ini tidak sekaligus. Bahkan, selama dua tahun ini, jumlah penerimanya berbeda. Seharusnya, setiap tahun ada peningkatan penerima asuransi.
Tetapi, sebaliknya justru mengalami penurunan.Dengan begitu, jumlah nelayan yang menerima asuransi masih banyak. Seperti di Karawang, masih tersisa 4.356 nelayan lagi yang sampai saat ini belum terlindugi oleh kartu sakti itu."Kita ingin, secepatnya seluruh nelayan Karawang terasuransikan. Asuransi ini kan janji dari pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Komarudin (42 tahun) nelayan asal Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, mengaku, hingga kini belum menerima asuransi yang dijanjikan pemerintah. Padahal, nelayan di desa lainnya sudah menerima. Serta, sudah merasakan manfaatnya."Kami sering melapor ke pengurus HNSI, soal asuransi," ujarnya.
Apalagi, dirinya begitu tergoda saat teman-teman seprofesinya menyebutkan asuransi pemerintah bisa menanggung biaya kecelakaan kerja. Lalu, ada asuransi kematian alami. Serta, biaya pengobatan bila nelayan mengalami kecelakaan.