Rabu 02 Aug 2017 14:15 WIB

Pakar:Pemda Mesti Berhenti Berpikir Profit Oriented

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan anggaran daerah di bank akan dikenai sanksi oleh Kementerian Keuangan
Pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan anggaran daerah di bank akan dikenai sanksi oleh Kementerian Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Otonomi Daerah Siti Zuhro menilai, mengendapnya dana Pemda di perbankan nasional sebesar Rp 222,6 triliun hingga Juni 2017 sangat tidak sehat. Ia mengimbau agar Pemda tidak lagi mencari untung dengan memanfaatkan bunga dari dana yang disimpan di bank.

''Tentu sangat tidak sehat. Hal ini bukan yang pertama kali publik mendengarkan masalah ini,'' kata Zuhro, saat dihubungi, Rabu (2/8).

Menurut dia, otonomi daerah memberikan peluang daerah untuk maju. APBN yang disediakan ke daerah bahkan mencapai 35 persen. Oleh karena itu, daerah mestinya jauh lebih maju dengan otonomi daerah, sehingga mampu memunculkan kluster-kluster ekonomi baru.

''Mengendapnya anggaran daerah di bank-bank membuat daerah kurang maksimal dalam membangun daerah,'' ujar dia.

Zuhro meminta, Pemda mestinya berhenti berpikir profit oriented karena bunga bank. Pemda tidak boleh malas mengeksekusi program-program pembangunan yang bermanfaat untuk memberdayakan masyarakat lokal.

''Juga alasan kehati-hatian yang berlebihan dalam pengelolaan dana tidak seharusnya menghambat untuk berpikir pintas menyimpan dana Pemda di bank,'' tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement